Ranwal RPJMD Probolinggo 2025–2029 Disetujui, DPRD Tekankan Tiga Isu Krusial

18

Probolinggo (WartaBromo.com) – Setelah melalui rangkaian evaluasi dan perbaikan, DPRD Kabupaten Probolinggo akhirnya menyetujui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Persetujuan diberikan dalam rapat pleno yang digelar Kamis (12/6/2025), menandai babak baru arah pembangunan lima tahun ke depan di wilayah tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Umil Sulistyoningsih, menyatakan bahwa dokumen yang diajukan Pemerintah Kabupaten telah memenuhi seluruh revisi yang diminta sebelumnya.

“Semua catatan yang kami sampaikan sebelumnya telah dipenuhi. Ini menandai keseriusan eksekutif dalam menyusun RPJMD yang lebih komprehensif,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan kritis yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan tahap berikutnya.

Poin pertama yang mendapat sorotan adalah keterpaduan antara RPJMD dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). DPRD menilai RPJMD harus berpijak pada struktur ruang yang sudah dirancang agar pembangunan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.

“RTRW jangan sampai diabaikan. Setiap kebijakan pembangunan harus sesuai peta ruang yang telah ditetapkan,” kata Umil.

Catatan kedua menyangkut fiskal daerah. DPRD menegaskan perlunya RPJMD didukung kajian fiskal yang tidak hanya realistis, tetapi juga adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional.

“Perencanaan keuangan harus presisi. Jangan sampai program ambisius tapi tidak didukung kemampuan anggaran,” tegasnya.

Poin ketiga adalah strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendorong Pemkab agar tidak hanya mengandalkan sumber PAD lama, tapi juga menggali potensi baru dengan pendekatan yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

Di luar isu struktural, DPRD menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan RPJMD. Partisipasi publik dianggap esensial untuk menghasilkan dokumen pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.

“Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan objek formalitas. Aspirasi mereka harus hadir dalam setiap rumusan kebijakan,” tegas Umil.

Pansus juga memberi apresiasi pada arah tematik pembangunan yang mulai diperkuat, seperti pengembangan wilayah selatan dan sektor pariwisata. Kedua sektor itu dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong ketahanan pangan dan ekonomi lokal.

“Wilayah selatan harus mendapat perhatian karena perannya strategis untuk pertanian dan distribusi pangan. Sementara pariwisata bisa menjadi motor pertumbuhan baru,” tutup Umil.

Dengan disetujuinya Ranwal ini, Pemkab Probolinggo akan melanjutkan penyusunan RPJMD secara lengkap untuk selanjutnya ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.