Penguatan Demokrasi, Probolinggo Kucurkan Banpol Ratusan Juta untuk Partai Politik

20

Probolinggo (WartaBromo.com) — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo menyalurkan dana bantuan keuangan (banpol) senilai Rp 863.637.306 kepada tujuh partai politik peraih kursi di DPRD setempat.

Penyaluran dana tersebut diharapkan mampu memperkuat proses demokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat dan kader parpol.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, saat serah terima banpol digelar di ruang pertemuan Bakesbangpol, Jalan Mawar, Kelurahan Sukabumi, Rabu (11/6/2025) kepada perwakilan parpol, anggota TAPD, tim verifikator, hingga para ketua dan bendahara parpol penerima.

Aminuddin menekankan pentingnya penggunaan dana sesuai peruntukan, yaitu 60 persen harus dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat dan kader.

“Bantuan keuangan dari APBD harus diberdayakan untuk mendidik masyarakat mengenai proses demokrasi, visi kepartaian, dan tata cara penggunaan suara yang benar. Dengan cara inilah kualitas demokrasi dapat terjaga dan lebih matang,” katanya.

Selain aspek pendidikan, Wali Kota juga meminta pertanggungjawaban yang transparan atas penggunaan dana tersebut.

“Ini uang rakyat, harus dapat dipertanggungjawabkan dan diaudit oleh lembaga yang sesuai, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), demi menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Muhammad Sonhadji selaku Kepala Bakesbangpol juga menjabarkan bahwa banpol memang diberikan untuk mendukung proses dan kegiatan kepartaian.

Terutama yang terkait dengan pendidikan dan pembinaan anggota, simpatisan, dan masyarakat luas.

“Bantuan yang diterima masing-masing parpol juga sudah disalurkan pada Mei lalu sesuai prosedur yang ditetapkan, dan harus dimanfaatkan sesuai peraturan perundangan yang ada,” ujar Sonhadji.

Bantuan tersebut diberlakukan berdasarkan perolehan suara masing-masing parpol pada Pilkada 2024 lalu, yaitu Rp 6.151 per suara per tahun.

Dalam rinciannya, Partai Golkar (30.928 suara, 7 kursi) mendapatkan Rp 190.238.128; PKB (29.304 suara, 6 kursi) memperoleh Rp 180.248.904; dan PDI Perjuangan (21.169 suara, 5 kursi) diberi Rp 130.210.519.

Kemudian Partai NasDem (19.984 suara, 3 kursi) menerima Rp 122.921.584; Partai Gerindra (15.934 suara, 4 kursi) mendapatkan Rp 98.010.034; PKS (11.806 suara, 3 kursi) diberi Rp 72.618.706; dan PPP (11.281 suara, 2 kursi) mendapatkan Rp 69.389.431.

Sonhadji juga menyebut, besaran banpol tahun 2025 sama seperti tahun lalu, yaitu Rp 6.151 per suara, namun penerimanya lebih sedikit, yaitu 7 parpol, dari sebelumnya 8.

Penguatan proses demokrasi dan kualitas kepemimpinan memang menjadi visi penting yang terus diberdayakan, agar masyarakat lebih paham dan mampu menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.