Sebelum Ditangkap, Zainul Sempat Tidur di Makam Mbah Paku Jati Winongan

1269

Pasuruan (WartaBromo.com) – Zainul Arifin, pemilik rumah tempat mayat perempuan tanpa busana ditemukan di Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, akhirnya berhasil diamankan polisi. Ia ditangkap dalam kondisi tidur di area makam Mbah Paku Jati, Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (13/6/2025) pagi.

Penangkapan Zainul dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota tanpa perlawanan. Saat itu, pria yang sempat menghilang pasca penemuan mayat tersebut diketahui sedang tertidur tepat di sebelah makam.

“Yang bersangkutan diamankan petugas Satreskrim Polres Pasuruan Kota berada di makam Mbah Paku Jati, tepatnya di Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa.

Setelah diamankan, Zainul langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mendalami perannya dalam kasus kematian S (38), warga Jalan Mangga, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, yang ditemukan tewas mengenaskan dalam kamar rumah miliknya.

Sebelumnya, jenazah korban ditemukan pada Selasa pagi (10/6/2025) dalam kondisi telentang dan tanpa busana, dengan wajah tertutup bra. Kejadian ini menggegerkan warga sekitar setelah muncul bau menyengat dari rumah tersebut.

Identitas korban berhasil diungkap setelah polisi menyebarkan informasi ciri-ciri fisik ke masyarakat. Dari penyelidikan awal, korban diketahui terakhir terlihat keluar rumah pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Hingga kini, sudah 14 orang diperiksa sebagai saksi, termasuk keluarga korban, warga sekitar lokasi kejadian, dan teman dekat korban. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.