Hampir Tiga Tahun Buron, Spesialis Curanmor Rivandi Akhirnya Dibekuk Polisi di Lumajang

27

Lumajang (Warta Bromo.com)– Setelah buron hampir tiga tahun, pelarian Rivandi alias Ivan (30), akhirnya terhenti. Pria yang dikenal sebagai residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini ditangkap aparat Polres Lumajang pada Jumat (13/6/2025), di sebuah rumah persembunyian di wilayah Tompokersan, Kabupaten Lumajang.

Rivandi dikenal licin dalam menjalankan aksinya. Ia sempat menjadi teror masyarakat, terutama pasca kasus pencurian di Cafe Oala pada Juli 2022.

Dalam insiden itu, ia bersama rekannya, Firman, menggondol sepeda motor Honda Scoopy milik pengunjung kafe. Dengan memanfaatkan kunci T, keduanya hanya butuh hitungan detik untuk membawa kabur kendaraan korban.

Aksi tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV), namun pelaku berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selama pelariannya, ia disebut tetap aktif melakukan kejahatan serupa di berbagai wilayah.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa Ivan bukan pelaku sembarangan.

“Dia ini residivis yang memang spesialis curanmor. Setelah kejadian di Cafe Oala, dia masih beraksi di Lumajang dan Kota Batu, total delapan kali – masing-masing empat kali di dua kota itu,” ungkapnya saat konferensi pers.

AKBP Alex menjelaskan bahwa dalam setiap aksinya, Ivan kerap berganti peran – kadang sebagai eksekutor, kadang sebagai joki, tergantung kebutuhan kelompoknya.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya melacak keberadaan Ivan di rumah persembunyiannya. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur. Demi keselamatan petugas, tindakan tegas pun diambil.

“Pelaku berusaha kabur dan melawan saat digerebek. Karena membahayakan, petugas terpaksa melumpuhkan dengan tembakan terukur ke bagian kaki,” kata Kapolres Alex.

Ivan akhirnya dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara rekannya, Firman, telah lebih dulu ditangkap dan kini mendekam di Lapas Jember. Satu nama lain, Imam yang juga bagian dari komplotan, sedang menjalani masa hukuman 1,5 tahun di Lapas Lowokwaru, Malang.

AKBP Alex turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi curanmor. “Kami sarankan warga selalu menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan pada kendaraan. Pelaku kejahatan selalu mencari celah, dan motor yang mudah diakses sangat rentan menjadi sasaran,” ujarnya. (rud)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.