Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Probolinggo mulai menata arah pembangunan lima tahun ke depan. Dua agenda krusial dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Selasa (17/6/2025), yakni penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD 2024.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Santi Wilujeng Prastyani.
Wali Kota Aminuddin menegaskan bahwa Raperda RPJMD disusun sebagai pedoman arah pembangunan kota selama lima tahun mendatang.
“RPJMD ini memuat visi, misi, arah kebijakan, dan program strategis. Ini akan menjadi pijakan utama dalam penyelenggaraan pembangunan daerah,” ujar Aminuddin.
Tak hanya itu, wali kota juga menyampaikan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas kinerja fiskal pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas. Penyampaian laporan keuangan ini adalah bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tegasnya.
Dari laporan tersebut, terungkap bahwa realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 992,7 miliar dari target Rp 964,1 miliar atau melampaui target hingga 102,96%. Sementara realisasi Belanja Daerah tercatat sebesar Rp 1,03 triliun dari pagu Rp 1,09 triliun atau mencapai 94,50%.
“Dengan penyampaian dua Raperda strategis ini, DPRD akan melanjutkan pembahasan dalam rapat-rapat komisi dan badan anggaran,” sebut Syntha, Ketua DPRD Kota Probolinggo.
Tahapan ini akan menentukan bentuk akhir kebijakan pembangunan dan pertanggungjawaban anggaran yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (saw)