Pasuruan (WartaBromo.com) – Mulai sekarang, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya sekadar memperpanjang masa berlaku, tapi juga wajib melalui serangkaian tes. Pemilik SIM harus memahami aturan terbaru ini agar tidak gagal saat memperpanjang SIM mereka.
Namun pertanyaannya, bagaimana jika saat tes ulang pemilik SIM justru tak lolos? Dan tes apa saja yang wajib diulang saat perpanjangan SIM?
Jika sebelumnya hanya tes kesehatan yang menjadi syarat utama, kini tes psikologi juga wajib dilakukan dalam proses perpanjangan SIM. Tes psikologi bertujuan untuk mengukur kesiapan psikologis pengemudi.
Tes ini mengungkap faktor-faktor penting dalam keselamatan berkendara, seperti:
- Kemampuan berkendara dalam waktu lama.
- Reaksi saat menghadapi tekanan di jalan.
- Unjuk kerja dalam kondisi stres.
Tes ini memastikan bahwa pengemudi benar-benar layak secara mental untuk berada di jalan raya. Bila Bolo tidak lolos tes psikologi di percobaan pertama, tidak perlu khawatir.
Pasalnya, Bolo masih bisa mengulang tes dalam waktu 1 hari hingga 6 bulan setelah tes pertama. Namun, untuk dapat mengulang Bolo diwajibkan mengikuti sesi konseling terlebih dahulu.
Jika dinyatakan layak oleh konselor, maka Bolo bisa langsung mengulang tes secara otomatis. Nah, tes psikologi ini dapat dilakukan secara online melalui situs ePPsi. (jun)