Pajarakan (WartaBromo.com) – Belum lama dibentuk, Satuan Tugas (Satgas) Minuman Keras (Miras) Kabupaten Probolinggo langsung tancap gas.
Kamis malam (19/6/2025), tim gabungan sukses menggerebek gudang penyimpanan ratusan botol miras di dekat pondok pesantren, tepatnya di Dusun Kapasan, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan.
Gudang itu tak lain adalah sebuah rumah kosong milik warga berinisial T (35), yang rupanya telah lama dijadikan tempat penimbunan minuman beralkohol. Total 283 botol dari berbagai merek diamankan Satgas.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas yang juga Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto.
Ia menyebut, aksi tegas ini bermula dari laporan warga dan tokoh masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
“Kami petakan wilayah rawan dan menyisir sesuai informasi. Alhamdulillah, malam ini bisa kami amankan,” ujar Sugeng usai operasi.
Sugeng menegaskan, saat ini Satgas Miras tengah memfokuskan operasi di tiga zona sensitif: sekitar pondok pesantren, rumah ibadah, dan lembaga pendidikan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman miras.
“Bukan berarti kami abai dengan lokasi lain. Tapi area dekat anak-anak dan kegiatan keagamaan menjadi prioritas kami,” katanya.
Kronologi penggerebekan dimulai dari pemeriksaan sebuah toko yang dicurigai menjual miras.
Pemilik toko akhirnya mengaku masih menyimpan stok di rumah lain yang tak berpenghuni. Dari sinilah tim melacak lokasi dan menemukan tumpukan botol miras tersimpan rapi.
Meski sempat terjadi cekcok kecil saat penggerebekan, situasi berhasil dikendalikan. Satgas pun memberikan penjelasan hukum dan Perda yang berlaku kepada pemilik.
“Kami tidak datang untuk menakut-nakuti. Tapi ini bagian dari penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Sugeng.
Satgas memastikan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Tujuan utamanya, mencegah peredaran miras di tengah masyarakat, terutama di area yang rawan terhadap penyalahgunaan dan degradasi moral.
“Ini bukan operasi terakhir. Kami terus bergerak, demi menciptakan lingkungan bersih dari miras, terutama di sekitar lembaga pendidikan dan keagamaan,” tegas Sugeng. (aly/saw)