Absen dari Pemeriksaan KPK, Gubernur Khofifah Hadiri Wisuda Anak di Tiongkok: Publik Bertanya-Tanya

0
Gubernur Jawa Timur saat meninjau proyek di Probolinggo

Jakarta (WartaBromo.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi dana hibah Pokmas APBD Jatim 2021-2022, Jumat (20/6/2025).

Ketidakhadiran orang nomor satu di Pemprov Jatim ini sontak memicu gelombang reaksi publik. Pasalnya, di tengah sorotan tajam atas kasus yang telah menjerat 21 tersangka itu, Khofifah justru memilih terbang ke Tiongkok.

Menurut Sekretaris Daerah Jatim, Adhy Karyono, Gubernur Khofifah sedang mengambil cuti resmi sejak Rabu (18/6/2025) untuk menghadiri acara wisuda anaknya di Tiongkok.

“Ibu Gubernur sedang cuti sampai Minggu. Beliau menghadiri acara keluarga di luar negeri,” ujar Adhy saat dikonfirmasi.

Walau alasan cuti dinilai sah secara administratif, banyak pihak menyoroti absennya Gubernur dalam proses hukum yang sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

“Seharusnya ini jadi momentum untuk menunjukkan sikap negarawan. Hadir di pemeriksaan KPK adalah bentuk tanggung jawab moral,” ujar Dimas Wahyudi, pengamat kebijakan publik dari Universitas Airlangga.

Pemeriksaan terhadap Khofifah merupakan bagian dari pengembangan perkara besar yang menyeret 21 tersangka—terdiri atas 4 penerima suap, termasuk 3 penyelenggara negara, dan 17 pemberi dari kalangan swasta.

KPK telah mengeluarkan surat pencekalan ke luar negeri terhadap seluruh pihak yang terlibat. Meski begitu, KPK menegaskan tidak ada perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum.

“Saksi KIP (Khofifah Indar Parawansa) tidak hadir, tapi sudah minta penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. “Prosedur tetap dijalankan tanpa pengecualian.”

Sinyal keterkaitan Khofifah dengan alur dana hibah ini kian kuat setelah mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, menyebut namanya dalam pernyataan usai diperiksa KPK.

“Kalau hibah, pasti diketahui oleh kepala daerah. Beliau (Khofifah) pasti tahu,” ujar Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/6/2025).

Pernyataan tersebut makin menambah tekanan agar Khofifah segera memberikan klarifikasi langsung di hadapan penyidik KPK, alih-alih melalui surat resmi.

Berbeda dengan Khofifah, Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah, yang juga dipanggil di hari yang sama, hadir tepat waktu dan langsung menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.54 WIB.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Emil Dardak kini bertindak sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Jatim selama Khofifah menjalankan agenda di luar negeri.

Meski agenda pribadi sah, publik berharap kehadiran Khofifah dalam proses pemeriksaan KPK bisa segera terealisasi. Dalam iklim demokrasi, keterbukaan pejabat terhadap proses hukum adalah indikator nyata dari komitmen antikorupsi.

“Ketidakhadiran beliau justru membuka ruang spekulasi dan mengikis kepercayaan publik. Sekarang bukan zamannya pemimpin lari dari tanggung jawab hukum,” tutup Dimas Wahyudi. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.