Cegah Jeratan Bank Titil, Camat Purwodadi Imbau Warga Pilih Bank Resmi dan Bayar Angsuran Tepat Waktu

0

Purwodadi (WartaBromo.com) – Fenomena emak-emak terjerat pinjaman dari bank titil kembali mencuat di Desa Lebaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Maraknya kasus ini bahkan membuat para juru tagih harus ekstra keras menagih cicilan mingguan hingga bulanan yang kerap macet.

Situasi ini membuat Camat Purwodadi, Mokhamad Sugiarto, turun tangan langsung. Ia menyebut, berbagai kegiatan di desa kini selalu disisipi dengan edukasi perbankan agar kejadian serupa tak berulang.

“Setelah adanya perkara ibu-ibu terlilit hutang bank titil di desa, maka setiap kegiatan kita sisipi sosialisasi masalah perbankan resmi,” kata Sugiarto, Selasa (24/6).

Sugiarto mengingatkan warga untuk lebih cermat memilih lembaga keuangan. Ia menyarankan agar masyarakat hanya menggunakan layanan bank resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti salah satunya BTPN Syariah, yang disebut telah memiliki sistem pelayanan dan pendampingan yang jelas.

“Pilihlah bank resmi yang jelas sudah diawasi sistem pelayanannya kepada nasabah,” tegasnya.

Tak hanya soal legalitas, Camat Sugiarto juga mengajak masyarakat agar menggunakan dana pinjaman untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif. Ia mendorong agar pinjaman dapat meningkatkan penghasilan keluarga melalui usaha mandiri.

“Saya juga mengimbau bagi warga yang sudah dapat pinjaman dari bank resmi agar dapat meningkatkan ekonominya dari usaha yang digelutinya,” ujarnya.

Selain itu, Sugiarto mengingatkan pentingnya disiplin dalam membayar angsuran. Pasalnya, keterlambatan atau gagal bayar dapat menyebabkan nama nasabah masuk daftar hitam OJK. Jika sudah begitu, akses untuk mendapatkan pinjaman di kemudian hari akan tertutup.

“Bayar angsuran harus tertib agar tidak di-blacklist. Bayangkan jika banyak warga Purwodadi lalai mengembalikan pinjaman, bukan tidak mungkin ke depannya pihak bank enggan kembali menyalurkan dana ke daerah kita,” tutupnya. (zia)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.