Probolinggo (WartaBromo.com) – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo kembali mencuri perhatian.
Data terbaru menunjukkan, hingga pekan kedua Juni 2025, sebanyak 38 orang kehilangan nyawa akibat insiden di jalan raya. Ironisnya, sebagian besar korban adalah pengendara sepeda motor.
Sejak awal tahun hingga Kamis (19/6/2025), tercatat sudah 231 kecelakaan lalu lintas terjadi di berbagai ruas jalan di Kabupaten Probolinggo.
Dari jumlah tersebut, selain korban tewas, sebanyak 256 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian materiel mencapai Rp193 juta lebih.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama, menyebutkan bahwa kelalaian pengguna jalan masih menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan.
Mulai dari kurang waspada, mengantuk saat berkendara (microsleep), hingga tidak mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami masih banyak menemukan pengendara yang abai terhadap kondisi kendaraan maupun rambu lalu lintas. Kecelakaan sering terjadi karena kurangnya antisipasi dan pengecekan kendaraan,” ujarnya.
Meski sebaran kecelakaan terjadi hampir di seluruh wilayah, namun Satlantas Polres Probolinggo mencatat lima ruas jalan paling rawan yang perlu diwaspadai masyarakat, antara lain:
Jalur Pantura di Desa Kebonagung dan Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan
Jalur Pantura di Desa Tamansari, Kecamatan Dringu
Jalur Lingkar Selatan di Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan
Jalur Lingkar Selatan di Desa Malasan Kulon, Kecamatan Leces
Kelima titik tersebut disebut sebagai zona merah kecelakaan karena intensitas insiden yang tinggi dan padatnya aktivitas kendaraan.
“Jenis kendaraan yang paling sering terlibat adalah sepeda motor, truk, dan mobil minibus,” kata Ipda Aditya.
Tingginya angka kecelakaan menjadi alarm keras bagi seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara motor yang mendominasi korban jiwa.
Satlantas Polres Probolinggo menyatakan telah melakukan berbagai upaya seperti patroli rutin, edukasi keselamatan berkendara, dan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Namun demikian, keselamatan di jalan tetap kembali pada sikap disiplin pengendara itu sendiri.
Pemeriksaan kendaraan secara berkala, fokus saat mengemudi, dan patuh terhadap rambu lalu lintas adalah langkah awal untuk mencegah tragedi di jalan raya.(saw)