Bocah Perusak Mapolsek Panggungrejo Dipulangkan, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

13

Pasuruan (WartaBromo.com) – Tiga bocah yang sempat diamankan karena melempar batu dan memecahkan kaca kantor Polsek Panggungrejo, Kota Pasuruan, akhirnya dipulangkan. Pihak kepolisian memilih menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, mengingat para pelaku masih di bawah umur.

Insiden ini terjadi pada Rabu (25/6/2025) pagi, di bangunan baru Mapolsek Panggungrejo yang terletak di dekat Kantor Kecamatan. Saat kejadian, kantor tersebut diketahui belum difungsikan secara aktif.

Ketiga pelaku diketahui masih berusia belasan tahun dan satu sekolah. Mereka masuk ke area kantor setelah subuh, usai bermain layangan bersama. Salah satu dari mereka, berinisial AM (14), membawa batu dan melemparkannya ke arah kaca, meski sempat dicegah dua temannya.

“Motifnya hanya iseng. Main batu, lalu dilempar ke kaca hingga pecah. Nggak ada niat jahat, cuma main-main saja,” jelas Aipda Junaedi, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Kamis (26/6/2025).

Aksi pelemparan itu menimbulkan kerusakan pada kaca depan gedung dan sempat mengundang perhatian warga. Kejadian itu diketahui oleh petugas Koramil yang langsung mengamankan ketiga anak dan menyerahkannya ke Polsek Purworejo.

Penyelidikan selanjutnya dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota. Ketiga orang tua bocah juga dipanggil untuk diberikan pemahaman dan tanggung jawab atas ulah anak-anak mereka.

“Anak-anak ini kami bina, tidak kami proses hukum. Orang tuanya sudah kami panggil dan kami minta mengganti kerusakan. Semua diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.