Rokok Ilegal Ganggu Pembangunan! Bea Cukai Probolinggo Bongkar Dampaknya Lewat Podcast Bromo FM

13

Probolinggo (WartaBromo.com) – Bea Cukai Probolinggo kembali turun ke publik, menyuarakan perang terhadap rokok ilegal melalui siaran langsung podcast Radio Bromo FM, Selasa (24/6/2025).

Mengudara selama satu jam dari Studio GIC Kraksaan, dua pejabat Bea Cukai membeberkan ancaman nyata peredaran rokok ilegal bagi penerimaan negara dan pembangunan daerah.

Dipandu penyiar Bromo FM, Sonny Budi Hartono, obrolan ini menghadirkan Dwi Rahayu Nandayani dan Arrizal Fatoni sebagai narasumber utama.

Keduanya menjelaskan peran strategis Bea Cukai dalam mengawasi tiga wilayah sekaligus: Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.

“Kami mengemban target penerimaan negara 2025 sebesar Rp1,28 triliun. Mayoritas bersumber dari sektor cukai hasil tembakau. Rokok ilegal jelas menjadi ancaman langsung,” tegas Dwi.

Ia menjelaskan, setiap batang rokok ilegal yang beredar tanpa cukai resmi sama saja dengan menyedot dana publik untuk pembangunan.

Dana tersebut mestinya bisa dialokasikan untuk infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan program sosial melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Masih dalam kesempatan yang sama, Dwi mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran biasa.

Pelakunya bisa dijerat hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga 10 kali lipat nilai cukai.

Sementara itu, Arrizal Fatoni membeberkan sejumlah ciri rokok ilegal yang wajib dikenali masyarakat, seperti rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, hingga pita cukai yang salah peruntukan.

“Masyarakat bisa lapor lewat Bravo Bea Cukai di 1500225, WhatsApp ke 0898181559, atau media sosial resmi kami. Peran serta publik sangat menentukan,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada isu rokok ilegal, Bea Cukai juga mengingatkan masyarakat agar tak mudah tertipu oleh oknum yang mengaku sebagai petugas bea cukai.

Modusnya, biasanya mengatasnamakan pengiriman barang luar negeri dan meminta transfer dana.

“Jika ada yang mengaku dari Bea Cukai dan minta uang agar barang dilepas, itu jelas penipuan. Kami tidak pernah minta transfer dana secara langsung,” tegas Dwi.

Sony Wahyu Wirawan, Pranata Humas Muda Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo, menyampaikan dukungannya atas inisiatif edukatif ini. Ia menilai kolaborasi antarlembaga sangat penting untuk memerangi rokok ilegal.

“Pajak dan cukai yang terkumpul akan kembali ke masyarakat lewat pembangunan. Maka, jangan memproduksi atau menjual rokok ilegal. Itu bukan hanya merugikan negara, tapi juga masa depan daerah,” ujarnya.

Podcast edukatif yang berjalan santai namun penuh makna ini ditutup dengan ajakan kuat kepada masyarakat: jangan diam jika melihat pelanggaran.

“Memberantas rokok ilegal adalah tanggung jawab bersama. Ayo kita jaga penerimaan negara demi pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan,” pungkas Arrizal.

Podcast ini merupakan bagian dari kampanye Gempur Rokok Ilegal, sejalan dengan upaya nasional menekan kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai. Ikuti terus informasi terbaru dari Bea Cukai Probolinggo melalui kanal resminya. (**/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.