Pasuruan (WartaBromo.com) – Masyarakat Indonesia saat ini tengah menikmati momen long weekend dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah. Periode libur panjang ini dimulai pada Jumat, 27 Juni 2025, sesuai penetapan pemerintah sebagai hari libur nasional.
Pemerintah menetapkan tanggal 27 Juni 2025 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
SKB tersebut mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Karena libur nasional jatuh pada hari Jumat dan berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat menikmati long weekend selama tiga hari, yakni:
- Jumat, 27 Juni 2025: Libur Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
- Sabtu, 28 Juni 2025: Libur akhir pekan.
- Minggu, 29 Juni 2025: Libur akhir pekan.
Meskipun tidak sepanjang libur Lebaran atau libur akhir tahun, long weekend ini menjadi momen yang tepat untuk beristirahat dari rutinitas harian, melakukan perjalanan singkat atau staycation atau menghabiskan waktu bersama keluarga dan orang terdekat
Libur tiga hari ini menjadi kesempatan berharga bagi banyak orang untuk menyegarkan diri sebelum kembali ke aktivitas rutin. (jun)