Probolinggo (WartaBromo.com) – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo akhirnya angkat bicara soal praktik menyimpang yang terjadi di sejumlah koperasi. Satu koperasi langsung dibekukan: Koperasi Serba Usaha (KSU) Cakrawala di Kraksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, koperasi tersebut kedapatan menyalahi prinsip dasar koperasi dengan memberikan pinjaman kepada pihak luar yang bukan anggota. Praktik ini dinilai membahayakan keberlangsungan koperasi dan melanggar aturan.
“Koperasi harus dikelola secara tertutup dan profesional. Ketika kami temukan pinjaman diberikan ke non-anggota, itu sudah menyalahi. Maka kami ambil langkah tegas: dibekukan,” ungkap Saiful Farid Cahyono Bhakti, Sekretaris DKUPP, kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Tak main-main, jumlah koperasi yang terdaftar di Kabupaten Probolinggo saat ini mencapai lebih dari 1.000 unit, ditambah 330 koperasi Merah Putih.
DKUPP menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan aktif, meski harus bertahap karena skala yang cukup besar.
“Bukan berarti kami diam jika belum memeriksa koperasi tertentu. Kami prioritaskan berdasarkan urgensi dan laporan di lapangan,” tambah Saiful.
Pengawasan DKUPP tak sebatas tunggu laporan. Setiap koperasi diwajibkan menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu.
Keterlambatan atau kelalaian menjalankan RAT bisa jadi sinyal awal gangguan kesehatan organisasi.
“Kami sudah punya pola pemeriksaan rutin. Jika RAT terlambat atau ada gejala pelanggaran, pengawasan akan kami tingkatkan,” tegasnya.
Saiful menyatakan pembekuan koperasi bukan untuk menjatuhkan, melainkan melindungi para anggota dari potensi kerugian.
Mitigasi terus dilakukan agar koperasi bisa sehat dan konsisten menjalankan prinsip ekonomi kerakyatan.
“Kami ingin koperasi disiplin dan bertanggung jawab. Kalau ada yang menyalahi, kami tidak akan kompromi,” katanya.
Menariknya, sejumlah koperasi bermasalah sebelumnya sudah pernah diperingatkan. Namun DKUPP menegaskan, perbaikan tetap menjadi tanggung jawab koperasi itu sendiri. Pihaknya tak akan menunggu terlalu lama jika pelanggaran terus berulang.
“Sudah kami beri warning. Kalau tidak berubah, ya kami ambil tindakan,” tandas Saiful. (saw)