Pasuruan (WartaBromo.com) – Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan, secara tegas mendesak pemerintah daerah untuk segera melarang keberadaan sound horeg terkhusus di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Permintaan ini disampaikan oleh Pengasuh Ponpes Besuk sekaligus Rois Syuriah PBNU, KH Muhibbul Aman Aly usai Forum Satu Muharram (FSM) Pondok Pesantren se-Jawa Madura mengeluarkan hasil Batsul Masailnya bahwa Pertunjukan Sound Horeg haram mutlak.
Dalam forum yang dihadiri perwakilan Ponpes se-Jawa Madura tersebut, para ulama sepakat bahwa penggunaan sound horeg bukan hanya mengganggu, tapi juga mengandung dampak sosial dan moral yang dinilai kurang tepat pada setiap pertunjukannya.
“Saya minta pemerintah baik di Jawa Timur, karena yang ramainya kan di Jawa Timur terutama juga di Pasuruan karena Wakil Bupati masih saudara saya juga untuk segera melarang keberadaan (pertunjukan) sound horeg di Pasuruan,” tegas KH Muhibbul Aman Aly, Selasa (1/7/2025) saat ditemui wartabromo di kediamannya.
KH Muhib menjelaskan bahwa permintaan ini lantaran banyak kemudhorotan yang ditimbulkan, selain juga menyoroti konten hiburannya yang kerap melekat pada pertunjukan sound horeg, seperti joget-jogetan, campur baur laki-laki dan perempuan, serta suasana yang menjurus pada kemaksiatan.
“Ini bukan cuma soal suaranya yang keras, tapi paket pertunjukannya itu sendiri yang penuh mudarat,” lanjutnya.
Ia membedakan antara sound system biasa yang digunakan dalam acara pernikahan atau haul, dengan pertunjukan sound horeg yang dianggap sebagai hiburan yang semakin marak menjelang perayaan Agustusan.
Lebih lanjut, hasil Bahtsul Masail yang diputuskan oleh para kiai menetapkan bahwa penggunaan sound horeg adalah haram hukumnya, bahkan tanpa harus menunggu larangan dari pemerintah.
“Ada atau tidak ada larangan pemerintah, hukumnya sudah haram. Tapi kami berharap pemerintah tegas, agar tidak makin meluas,” imbuh Kiai Muhib. (yog)