Koperasi PNS di Probolinggo Terancam Bangkrut, Potongan Gaji Nyasar ke Kas Koperasi

33

Probolinggo (WartaBromo.com) – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Perkasa Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, tengah berada di ujung tanduk. Kerugian koperasi terus membengkak akibat potongan gaji anggota yang justru dibebankan ke rekening kas koperasi.

Ketua KPRI Perkasa, Dewi Lestari, mengungkapkan keresahannya. Ia menyebut, setiap bulan koperasi mengalami pemotongan otomatis dari Bank Jatim yang nilainya bisa mencapai Rp14 juta, bukan dari gaji anggota yang meminjam, melainkan langsung dari kas koperasi.

“Potongan rutin ini seharusnya berasal dari payroll gaji anggota, tapi karena gaji mereka tidak cukup menutup semua pinjaman, kekurangannya diambil dari kas koperasi,” ujar Dewi.

Masalah utama muncul karena sejumlah anggota KPRI—yang sebagian besar adalah PNS—memiliki pinjaman pribadi di luar koperasi. Alhasil, saldo gaji mereka tak lagi cukup menutupi kewajiban di KPRI. Sistem payroll Bank Jatim secara otomatis tetap menarik dana, dan koperasilah yang menanggung sisanya.

Data internal mencatat, setidaknya tiga anggota mengalami gagal bayar signifikan, dengan nilai potongan per bulan di atas Rp1 juta. Bahkan, satu anggota memiliki tunggakan hingga Rp27 juta, dan diperkirakan naik menjadi Rp30 juta bulan depan.

“Ini belum termasuk potongan dari guru-guru nonanggota yang juga tercatat di sistem. Meski hanya selisih kecil seperti Rp78 ribu, tetap menggerus kas koperasi,” kata Dewi.

Kondisi ini tak hanya terjadi di KPRI Perkasa, tetapi disebut meluas hampir ke seluruh koperasi serupa di Kabupaten Probolinggo. Dewi menyebut jika tak segera ada solusi, koperasi terancam gulung tikar.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, menyatakan akan segera memanggil pihak terkait, mulai dari manajemen Bank Jatim Cabang Dringu dan Kraksaan hingga Dinas Pendidikan.

“Kami baru tahu kondisi ini dan tentu akan bergerak cepat. Pemotongan langsung dari kas koperasi tanpa koordinasi jelas sangat merugikan,” ujar Reno.

Ia menegaskan bahwa mekanisme pemotongan semestinya mengutamakan keterbukaan dan kesepahaman antara pihak bank, koperasi, dan instansi terkait.

Pihaknya kata Reno, telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak KPRI pada Rabu (25/6/2025). Selain itu, akan digelar pertemuan serupa dengan Disdikdaya (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kabupaten Probolinggo dan Bank Jatim Cabang Kraksaan. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.