KIP Kuliah di Kampus Kemenag, Begini Cara Daftarnya

20

Pasuruan (WartaBromo.com) – Program KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu. Namun, perlu diketahui, cara daftar KIP Kuliah bisa berbeda tergantung pada kementerian yang menaungi perguruan tinggi tujuan.

Calon mahasiswa yang ingin kuliah di universitas negeri mengikuti pendaftaran KIP Kuliah sesuai prosedur dari Kemendikbudristek, melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri. Sementara, untuk yang memilih kampus keagamaan seperti PTKIN di bawah Kemenag, ada tahapan pendaftaran khusus yang berbeda.

Dilansir dari kip-kuliah.kemenag.go.id, berikut penjelasan lengkap cara daftar KIP Kuliah di kampus naungan Kemenag:

1. Ikuti Prosedur dari PTKIN Tujuan

Setiap PTKIN atau Perguruan Tinggi Penerima (PTP) KIP Kuliah memiliki prosedur pendaftaran masing-masing. Oleh karena itu, penting untuk terlebih dahulu mengunjungi situs resmi PTKIN tujuan atau laman resmi KIP Kuliah dari Kemenag.

2. Pendaftaran Secara Online dan Offline

Proses pendaftaran KIP Kuliah di kampus naungan Kemenag dilakukan melalui dua jalur:

  • Online melalui situs resmi KIP Kuliah.
  • Offline dengan menyerahkan berkas persyaratan secara langsung ke PTKIN yang dituju.

3. Isi Formulir Pendaftaran

Di situs resmi PTKIN atau laman KIP Kuliah Kemenag, akan tersedia formulir pendaftaran yang harus diisi sesuai instruksi yang diberikan.

4. Unggah dan Serahkan Berkas Persyaratan

Calon mahasiswa diwajibkan menyiapkan dan mengunggah atau menyerahkan dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP) jika ada.
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4.
  • Fotokopi rapor semester 1-6 yang sudah dilegalisir.
  • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir.
  • Bukti prestasi (jika ada).
  • Bukti penghasilan orang tua atau wali.
  • Surat keterangan tidak mampu (jika tidak memiliki KIP/KKS/KJP).
  • Pakta Integritas

5. Proses Seleksi oleh Perguruan Tinggi

Setelah semua data dan dokumen diserahkan, pihak perguruan tinggi akan melakukan seleksi berdasarkan informasi yang telah diinput dan kelengkapan berkas yang diterima.

Itulah langkah-langkah daftar KIP Kuliah di kampus yang berada di bawah naungan Kemenag. Perhatikan perbedaan prosedur dengan kampus di bawah Kemendikbud agar tidak terjadi kekeliruan saat mendaftar. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.