Makelar Jabatan Sempat Jadi Sorotan, Mutasi Pejabat Pemkab Pasuruan Akhirnya Diputuskan

137

Bangil (WartaBromo.com) – Setelah sempat ramai isu makelar jabatan pada awal mei lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan dikabarkan telah memutuskan akan melalukan mutasi para pejabat strukturalnya.

Berdasarkan informasi yang diterima WartaBromo, mutasi akan dilaksanakan pada Kamis (10/7/2025) esok bertempat di auditorium Mpu sendok lantai 2 Gedung Kantor Bupati Pasuruan.

Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut-sebut akan menempati posisi barunya. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat ini merupakan mutasi perdana sejak Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dan Wakil Bupati Shohih Asrori dilantik sebagai kepala daerah definitif.

Yang menarik, isu seputar mutasi sempat mencuat sejak Mei 2025 lalu, kala itu ramai beredar istilah “makelar jabatan” menyeruak di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kala itu, Rusdi mengungkapkan adanya laporan sejumlah ASN yang nyaris menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku bisa mengatur penempatan mutasi.

“Hari ini saya dan Gus Wabup mendapatkan laporan dari beberapa ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Pasuruan, hampir tertipu dengan telepon dan WA dari seseorang yang menjanjikan bisa menempatkan mereka dalam mutasi,” ujar Rusdi melalui akun TikTok @rusdi.sutejo, pada Mei 2025 lalu.

Rusdi menegaskan bahwa seluruh proses mutasi merupakan hak prerogatif kepala daerah. Ia mengingatkan agar ASN tidak mudah percaya pada pihak luar yang menjanjikan jabatan dengan imbalan uang.

Rencana mutasi ini juga menjadi sorotan sejumlah pihak. Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan Publik (Pusaka), Lujeng Sudarto, menilai bahwa langkah mutasi adalah bagian dari konsolidasi birokrasi pasca-pelantikan kepala daerah.

“Selaku kepala daerah terpilih, ya Bupati Rusdi berkepentingan untuk melakukan konsolidasi birokrasi dengan menempatkan kepala OPD secara strategis pada posisi yang sesuai dengan kompetensi dan kapasitas kelembagaan,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Menurut Lujeng, analisis menyeluruh terhadap kebijakan dan prosedur mutasi harus dilakukan oleh Bupati bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Yang terpenting, dalam proses mutasi tidak boleh ada faktor like and dislike secara politis. Proses ini harus adil dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi terkait siapa saja pejabat yang akan diambil sumpah jabatan dan posisi mana saja yang akan bergeser. (yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.