Curi Tas Milik Pedagang di Pasar Ngopak, Pria Asal Kalimantan Ini Sembunyi di Makam Sebelum Ditangkap Polisi

12

Rejoso (WartaBromo.com) – Seorang pria berinisial MS (33), asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ditangkap polisi setelah mencuri tas milik pedagang di Pasar Ngopak, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/7/2025) pagi. Pelaku nekat mengambil tas berisi uang tunai Rp7.128.000 milik pedagang toko Mulya Jaya.

Kejadian bermula saat pelaku datang dan berpura-pura menjadi pembeli. Ia memesan mi instan goreng kepada korban, Sumaiya (53). Ketika korban lengah mengambilkan pesanan, pelaku dengan cepat mengambil tas selempang warna biru yang diletakkan di bawah meja dagangan.

Korban yang sadar tasnya raib langsung menanyakan kepada saksi, yang melihat pelaku melarikan diri ke arah barat. Tak berselang lama, petugas Polsek Rejoso yang tengah berpatroli menerima laporan dari warga dan segera melakukan pengejaran.

“Pelaku berhasil kami temukan bersembunyi di area makam Dusun Ngopak, tak jauh dari lokasi pasar,” ujar Aipda Junaedi, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota.

Menurutnya, saat diamankan, pelaku masih membawa barang bukti pencurian.

“Barang bukti berupa tas selempang warna biru merek Sighmon berisi uang tunai Rp7.128.000 masih berada di tangan pelaku,” tambahnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Rejoso bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Ia kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi juga telah memeriksa pelapor, saksi, serta melakukan olah TKP di lokasi kejadian. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.