RDP KPRI Perkasa di DPRD Probolinggo Memanas! Oknum Guru Diduga Berutang Rp120 Juta, Ada Ancaman Pistol dari Suami Polisi

278

Probolinggo (WartaBromo.com) — Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo mendadak memanas, Selasa (9/7/2025).

Tak hanya soal dugaan utang macet oleh seorang oknum guru, muncul pula cerita ancaman senjata api yang disebut dilakukan oleh suami sang guru, yang merupakan anggota polisi.

Situasi itu mencuat saat DPRD membahas krisis likuiditas di tubuh Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Perkasa Dringu.

Ketua Komisi II, Reno Handoyo, yang memimpin jalannya rapat terlihat emosi karena guru berinisial D—yang diduga sebagai penunggak terbesar—tak hadir meski sudah dipanggil resmi.

“Kami undang resmi dengan kop dan ditandatangani Ketua DPRD, kenapa tidak hadir? Apa undangan tidak disampaikan? Ini menyangkut marwah lembaga,” kata Reno, geram.

Meski D mangkir, rapat tetap dilanjutkan. Ketua KPRI Perkasa, Dewi Lestari, membeberkan bahwa D meminjam uang sebesar Rp120 juta sejak 2023 dan belum melakukan pembayaran. Bahkan, koperasi sempat mendatangi rumah D, namun gagal menagih.

Lebih mengejutkan, Dewi mengungkap bahwa D sempat datang ke kantor koperasi sambil membawa uang Rp15 juta. Tapi uang itu hanya ditunjukkan, bukan untuk membayar. Alasannya, suami D yang seorang anggota polisi disebut melarang pembayaran.

“Dia datang, bilang tidak merasa punya utang. Uangnya cuma ditunjukkan, katanya tidak boleh diserahkan karena dilarang suaminya,” tutur Dewi.

Tak hanya itu, Dewi juga mengaku takut. Menurutnya, ada cerita bahwa suami D pernah meletakkan pistol saat menghadapi persoalan serupa di tempat lain.

“Saya takut, karena dia bilang kalau masih ngurusin utang, nanti berhadapan dengan suaminya. Itu sudah seperti ancaman,” ungkap Dewi di hadapan anggota dewan.

Yang membuat suasana makin tegang, Dewi menyebut adanya dugaan pemalsuan bukti transfer oleh D. Setelah ditelusuri, bukti pembayaran tersebut ternyata palsu—tak ada uang yang masuk ke kas koperasi.

Reno Handoyo menambahkan, dari total tunggakan, hanya D yang belum menunjukkan itikad baik. Nilainya saat ini tersisa Rp37 juta dari utang pokok yang lebih besar.

Reno juga menyesalkan kurangnya respons dari Dinas Pendidikan atas masalah kedisiplinan ASN yang terlibat dalam persoalan ini. Ia mendesak agar dinas memberi sanksi tegas kepada oknum guru tersebut.

“Ini soal kedisiplinan ASN. Dinas Pendidikan harus bertindak. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Masalah lain pun ikut disorot. Reno mempertanyakan kebijakan Bank Jatim yang mencairkan pinjaman kepada ASN tanpa melalui rekomendasi Dinas Pendidikan atau Korwil.

“Saya sangat tidak setuju pencairan pinjaman tanpa rekomendasi. Ini yang menyebabkan kredit macet seperti sekarang,” imbuhnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. DPRD menegaskan akan terus mengawal penyelesaian krisis keuangan di tubuh KPRI Perkasa dan memastikan pihak-pihak terkait, termasuk ASN yang menunggak, bertanggung jawab secara hukum dan etik. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.