Probolinggo (WartaBromo.com) – Dugaan kasus investasi bodong yang menyeret nama selebgram Luluk Sofiatul Jannah alias Luluk Nuril memasuki babak baru.
Sepasang suami istri asal Dusun Krajan RT 008 RW 002, Kelurahan Wangkal, Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo, Hasan Basri dan Nurul Qomariah, akhirnya angkat suara dan menyerahkan bukti kuat ke Polres Probolinggo, Senin (14/7/2025).
Tak main-main, mereka membawa dokumen perjanjian investasi dan bukti transfer uang dalam jumlah besar—yang diduga disetorkan ke Luluk dengan janji keuntungan menggiurkan dari bisnis skincare.
“Hari ini kami serahkan semua bukti, termasuk perjanjian dan transfer dana. Ini bentuk keseriusan kami meminta keadilan,” ujar kuasa hukum korban, Dimas Tri Tunggal Wardhana Suaidy.
Menurut Dimas, kerugian kliennya bukan angka receh. Uang disetor secara bertahap karena tergoda janji keuntungan besar yang disebut-sebut bakal cair dalam waktu cepat. Namun yang terjadi justru sebaliknya—mereka tak kunjung menerima hasil.
Tak hanya Luluk, Dimas menyebut ada peran sang suami yang ikut aktif dalam proses perjanjian dan pertemuan awal. Dugaan keterlibatan ini akan turut didalami oleh penyidik.
“Suaminya bukan hanya tahu, tapi juga terlibat. Ada jejaknya dari awal,” tegas Dimas.
Meski begitu, pihak korban masih membuka pintu damai. Namun jika tidak ada respons dari Luluk maupun suaminya, proses hukum akan dilanjutkan hingga tuntas.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, melalui Kanit Tipidter Polres Probolinggo, Aiptu Eka Wanda, membenarkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap kedua pelapor.
Materi yang dikaji meliputi alur penyerahan uang, isi perjanjian kerja sama, hingga sistem bisnis skincare yang ditawarkan Luluk.
“Kami pelajari semua bukti dan keterangan yang masuk. Prosesnya masih terus berjalan,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah Hasan dan Nurul melaporkan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo pada Rabu (9/7/2025). Nama Luluk sendiri dikenal sebagai selebgram lokal yang kerap mempromosikan produk kecantikan dan gaya hidup mewah di media sosial. (lai/saw)