23 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Probolinggo, Dapat Legalitas Pernikahan Sah

8

Probolinggo (WartaBromo.com) – Sebanyak 23 pasangan suami istri akhirnya memperoleh pengakuan hukum atas pernikahan mereka melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu.

Sidang berlangsung di aula halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Kamis (17/7/2025) siang.

Program ini digelar lintas sektor oleh Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri, dan Pemerintah Kota Probolinggo.

Tujuannya memberikan layanan hukum sekaligus legalitas akta nikah bagi pasangan yang sebelumnya belum tercatat resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Acara tersebut diresmikan Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, dan dihadiri jajaran Forkopimda, Asisten Pemerintahan Madiha, kepala perangkat daerah, camat, serta lurah se-Kota Probolinggo.

Ina Dwi Lestari menekankan pentingnya kepastian hukum bagi pasangan suami istri. Menurutnya, status perkawinan yang jelas akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik.

“Dengan status yang sah, panjenengan semua akan lebih mudah mengurus dokumen kependudukan, hak waris, maupun kejelasan status anak. Kepastian hukum ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup,” ujar Ina.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo, Dodik Hermawan, menyampaikan bahwa sebelum sidang digelar, seluruh pasangan telah melalui proses panjang sejak Mei 2025.

“Para pemohon lebih dulu menjalani tahapan skrining, lalu menyusun permohonan serta mengumpulkan bukti-bukti. Setelah semua persyaratan lengkap, 23 pasangan akhirnya bisa mengikuti sidang terpadu hari ini,” jelas Dodik.

Ia berharap kegiatan ini terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat terbantu.

“Ini bentuk sinergi lintas sektor untuk memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan Kota Probolinggo yang lebih maju, aman, dan sejahtera,” tambahnya.

Bagi sebagian warga, sidang isbat ini menjadi jalan keluar dari keterbatasan ekonomi di masa lalu. Salah satunya dialami Denny Rengganis, warga Curah Grinting, Kanigaran.

“Alhamdulillah saya sangat terbantu. Anak saya sekarang punya status yang jelas, dan urusan administrasi ke depan insyaAllah lebih mudah. Terima kasih kepada Pak Wali Kota dan Bu Wakil Wali Kota,” ucapnya penuh haru.

Dengan adanya sidang isbat nikah terpadu, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib hukum dan administrasi.

Sehingga setiap warga memiliki kepastian status perkawinan yang diakui negara. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.