Drama Laporan Wartawan di Probolinggo, PWI Ungkap Motif Sebenarnya

0

Probolinggo (WartaBromo.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya memastikan tidak ditemukan cukup bukti atas dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan terhadap Moh. Tofir alias Dicko Wicahyo.

Wartawan media siber ini, dituding menyalahgunakan wewenang dan menghalangi liputan.

Laporan tersebut sebelumnya dibuat oleh Mustofa, warga Kota Kraksaan, terkait peristiwa penggerebekan toko minuman keras (miras) oleh Satpol PP Kabupaten Probolinggo, pada 4 Juli 2025.

Mustofa, yang juga Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo, menuding Dicko menerima uang tidak sah serta ikut mengintervensi peliputan atau pemberitaan.

Namun, setelah dilakukan serangkaian klarifikasi, PWI Probolinggo Raya memastikan tudingan tersebut tidak terbukti.

Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie menjelaskan, pihaknya memproses laporan sesuai prosedur. Mustofa lebih dulu hadir untuk memberikan keterangan di Sekretariat PWI, Kamis (10/7/2025).

Dua hari berselang, giliran Dicko dimintai klarifikasi secara daring. Proses itu dilanjutkan pemeriksaan terhadap empat saksi.

Proses ini turut diawasi Dewan Kehormatan PWI Jawa Timur. “Kami pastikan setiap tahapan dilakukan objektif dan transparan,” kata Babul, Jumat (18/7/2025).

Dalam investigasi, terungkap bahwa Dicko tidak berada di lokasi razia. Ia hanya menjadi penghubung antara pemilik toko dan sejumlah wartawan terkait uang ganti bensin senilai Rp150 ribu.

Namun, pemilik toko kemudian mengirim Rp1 juta ke rekening Dicko. Dicko sudah menegaskan jumlah itu berlebihan, tapi pemilik toko menyebut sisanya bentuk terima kasih.

“Tidak ada bukti uang ini digunakan untuk memengaruhi pemberitaan,” jelas Babul.

Terkait dugaan intervensi liputan, Dicko hanya memberi masukan kepada reporter satu perusahaannya, Abdul Fatah al Harowy alias Fafa. Sebagai editor, hal itu masih dalam koridor kewenangan redaksional.

Dicko menyoroti pernyataan dari Mustofa yang sering muncul di beberapa berita, meskipun tidak memiliki kapasitas atau relevansi terhadap isu yang diliput.

Dalam momen penggerebekan itu, percakapan antara Dicko dan Fafa terdengar langsung oleh Mustofa, yang saat itu berada di dekat mereka.

Hal inilah yang diduga memicu ketidaksenangan dan mendorong Mustofa membuat laporan. PWI menyimpulkan, pengaduan Mustofa mengandung motif pribadi.

“Kami merekomendasikan pemulihan nama baik Dicko, baik di internal organisasi maupun publik,” kata Babul.

Meski begitu, Dewan Kehormatan PWI Jatim menyebut Dicko tetap dinilai melakukan pelanggaran ringan terkait etika. Sehingga hanya akan diberi sanksi peringatan agar tidak mengulang perbuatan yang sama.

“Sebagai pengurus PWI, seharusnya memberi contoh yang baik. Jangan sampai ada hal yang mengganggu independensi wartawan,” tegas Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Djoko Tetuko.

PWI juga mengingatkan agar perbedaan pandangan di kalangan wartawan diselesaikan secara profesional. “Jangan membawa persoalan emosional ke pengaduan formal tanpa bukti kuat,” tandas Babul.

Jika di kemudian hari muncul bukti baru, PWI siap melakukan pemeriksaan lanjutan. “Sesuai prosedur organisasi, pasti akan kita tindaklanjuti,” ujarnya. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.