Purwosari (WartaBromo.com) – Kecelakaan beruntun terjadi di jalur utama Malang–Surabaya, tepatnya di depan Kantor PLN Sengon Agung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (23/7/2025) siang. Insiden yang terekam kamera CCTV ini melibatkan tiga kendaraan, yakni satu truk, satu pikap, dan satu truk lainnya dari arah berlawanan.
Akibatnya, satu pengemudi mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.15 WIB saat arus lalu lintas di lokasi tergolong padat. Kecelakaan berawal ketika sebuah truk bernopol L-9124-UG melaju dari arah Malang menuju Surabaya.
Setibanya di lokasi, truk tersebut menabrak bagian belakang kendaraan pikap Mitsubishi bernopol N-8248-ED yang sedang berhenti karena hendak berbelok ke kanan.
Benturan tersebut membuat pikap terdorong ke jalur berlawanan dan langsung tertabrak oleh truk Mitsubishi lainnya bernopol N-8795-EZ yang datang dari arah Surabaya menuju Malang.
“Pengemudi truk L-9124-UG diduga kurang konsentrasi saat berkendara. Ia tidak memperhatikan situasi di depan hingga akhirnya menabrak pikap yang sedang berhenti. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV, kejadian ini murni karena faktor kelalaian pengemudi,” ujar Ipda Aries Setiawan, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, saat dikonfirmasi.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi pikap bernama Sunarto (36), warga Parerejo, Kecamatan Purwodadi, mengalami luka di telinga, hidung, serta lecet pada bahu dan tangan. Ia langsung dilarikan ke RS Sahabat Sukorejo untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, dua pengemudi truk lainnya, masing-masing Sutikno (49), warga Mojotamping, Mojokerto, dan Diqi Esa Deviga (33), warga Harjokuncaran, Malang, dilaporkan tidak mengalami luka.
Satlantas Polres Pasuruan melalui Unit Gakkum dan petugas Pos Lantas Purwosari telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan rekaman CCTV. Seluruh kendaraan yang terlibat juga telah diamankan sebagai barang bukti.
“Kendaraan sudah kami amankan, masih proses penyelidikan,” tuturnya. (don)