Pasuruan (WartaBromo.com) – Memahami perbedaan Payment ID dan BI Checking menjadi hal penting bagi yang ingin mengakses layanan keuangan secara aman, efisien, dan terverifikasi. Kedua sistem ini memang berbeda, namun memiliki peran besar dalam mendukung transaksi keuangan.
BI Checking yang kini dikenal sebagai SLIK digunakan untuk mencatat riwayat kredit, sedangkan Payment ID fokus pada transaksi dan identitas digital pengguna. Dengan memahami perbedaan fungsinya, Bolo dapat lebih bijak dalam mengelola informasi keuangan dan menjaga reputasi kredit secara menyeluruh.
Berikut perbedaan lain Payment ID dengan BI Checking:
1. Fokus Layanan yang Diberikan
Perbedaan Payment ID dan BI Checking terletak pada fokus utamanya, di mana BI Checking mencatat riwayat kredit dan kelayakan pinjaman seseorang. Sementara itu, Payment ID berfungsi mengidentifikasi data transaksi pembayaran secara digital dengan menghubungkannya ke identitas pengguna.
2. Lembaga yang Mengelola Sistem
BI Checking atau SLIK dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari pengawasan dan pertukaran informasi debitur antar lembaga keuangan.
Sedangkan Payment ID dikelola oleh Bank Indonesia sebagai bagian dari sistem pembayaran digital dalam Indonesia Payment Systems Blueprint 2025.
3. Basis Data yang Diolah
SLIK menyimpan data historis seperti identitas debitur, agunan, penjamin, hingga skor kelayakan kredit berdasarkan kolektibilitas cicilan yang tercatat. Sebaliknya, Payment ID memproses data granular dari berbagai sumber seperti rekening bank, kartu kredit, dan dompet digital secara real-time.
4. Tujuan Penggunaan Utama
Tujuan utama BI Checking adalah memberikan gambaran kelayakan kredit debitur guna membantu lembaga pembiayaan menilai risiko pinjaman. Sementara itu, Payment ID digunakan untuk mendukung transaksi digital serta verifikasi identitas guna mempercepat pelayanan keuangan berbasis teknologi.
5. Proses Verifikasi dan Akses Data
SLIK dapat diakses langsung oleh bank atau lembaga pembiayaan yang tergabung dalam Biro Informasi Kredit tanpa perlu persetujuan pengguna. Berbeda dengan Payment ID yang hanya dapat diakses setelah pengguna memberikan persetujuan melalui notifikasi digital ke perangkat pribadinya.
6. Jenis Informasi yang Dikumpulkan
BI Checking mencatat informasi tetap seperti status pinjaman, cicilan, dan kolektibilitas kredit berdasarkan pelaporan berkala dari lembaga keuangan. Sedangkan Payment ID menggabungkan informasi dinamis dari transaksi keuangan harian dan mengaitkannya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
7. Dampak terhadap Kelayakan Kredit
BI Checking sangat memengaruhi proses pengajuan pinjaman karena skor kredit menentukan disetujui atau ditolaknya permohonan debitur. Sementara Payment ID lebih berperan sebagai alat pendukung untuk analisis kelayakan berdasarkan perilaku transaksi digital secara menyeluruh. (jun)