Curi iPhone 15 dan Speaker Turis Australia di Nusa Penida, Pria Probolinggo Ditangkap Polisi

47

Klungkung (WartaBromo.com) – Seorang pria asal Probolinggo, Jawa Timur, ML (27), harus berurusan dengan hukum. Usai mencuri barang milik turis Australia di Villa Rumahku, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali.

Aksi pencurian terjadi pada Rabu (23/7/2025) malam. Korban berinisial LLM (48) saat itu pergi ke spa bersama ibunya, meninggalkan anak-anaknya di villa.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan ML untuk masuk ke dalam vila dan membawa kabur iPhone 15 Plus yang disimpan di kamar serta speaker Sonos yang berada di dapur.

Korban menyadari kehilangan saat kembali sekitar pukul 20.00 Wita setelah anaknya mengabarkan bahwa ada orang asing sempat masuk ke kamar. Total kerugian yang dialami mencapai Rp19 juta.

Manajer vila, I Gede Sulianta, melaporkan kejadian ini ke Polsek Nusa Penida keesokan harinya. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku memanfaatkan momen lengah saat vila ditinggalkan,” ungkap Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma, Senin (28/7/2025).

ML kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP, karena melakukan pencurian dengan pemberatan. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.