Pasuruan (WartaBromo.com) – Bank Indonesia (BI) saat ini tengah mengujicoba sistem pembayaran terbaru bernama Payment ID yang merupakan bagian dari BSPI 2030. Sistem ini dirancang untuk melacak seluruh aktivitas transaksi keuangan warga negara Indonesia, mulai dari e-wallet hingga pajak.
Dilansir dari bi.go.id, Payment ID bakal diluncurkan pada 17 Agustus 2025 mendatang. Tak lain bertepatan dengan HUT RI ke-80.
Apa itu Payment ID?
Payment ID merupakan sistem identifikasi unik yang dikembangkan BI untuk mengoptimalkan data granular dalam sistem pembayaran nasional. Dalam dokumen BSPI 2030, sistem ini direncanakan untuk diimplementasikan secara penuh mulai tahun 2029 mendatang.
Sistem Payment ID akan menjadi infrastruktur publik utama bersama BI-Payment Info, yang mendukung berbagai layanan keuangan berbasis penggunaan spesifik. Keduanya diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta pengawasan transaksi keuangan di Indonesia.
Payment ID digenerate dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki setiap WNI. Dengan demikian, semua data di bank akan terhubung langsung dengan Payment ID masing-masing nasabah.
Payment ID terdiri dari 9 karakter dengan pola konsonan-vokal-konsonan, contohnya seperti ‘DDS 012 SAR’. Format tersebut memungkinkan kemudahan dalam mengingat dan dapat digenerate secara otomatis oleh sistem BI.
Manfaat Payment ID
Dalam tahap uji coba, BI telah mengeksplorasi sekitar 9 miliar kombinasi Payment ID demi memastikan keunikan dan skalabilitas sistem ini. Setiap warga nantinya akan menerima informasi terkait Payment ID mereka secara langsung.
Manfaat utama Payment ID adalah integrasi seluruh data rekening bank dan e-wallet menjadi satu identitas digital. Hal ini memungkinkan lembaga keuangan untuk menilai profil keuangan nasabah secara lebih akurat dan menyeluruh.
Salah satu penerapan Payment ID yang paling signifikan adalah dalam proses pengajuan kredit di bank. Melalui sistem ini, verifikasi data nasabah dapat dilakukan secara otomatis dan real-time hanya dengan satu klik persetujuan.
Sebagai contoh, jika seseorang mengajukan kredit ke bank, maka bank hanya perlu mengirim permintaan ‘consent’ ke ponsel nasabah. Setelah disetujui, sistem akan menampilkan seluruh data keuangan melalui BI-Payment Info.
Sistem ini juga memungkinkan integrasi data dari dompet digital seperti Gopay, Shopeepay, OVO, dan lainnya karena semuanya menggunakan NIK saat aktivasi. Oleh karena itu, semua transaksi online akan tercatat dalam satu identitas Payment ID.
Dengan hadirnya Payment ID, sistem pelaporan seperti SLIK OJK diprediksi akan tergantikan. Ini karena seluruh profil keuangan nasabah sudah terangkum secara menyatu dan terintegrasi dalam Payment ID milik masing-masing individu. (jun)