Cek Jadwal! Ini Daftar Hari Libur Bulan Agustus 2025, Hanya Satu Tanggal Merah

127

Pasuruan (WartaBromo.com) – Menjelang akhir Juli dan memasuki awal Agustus 2025, banyak masyarakat mulai mencari informasi seputar hari libur nasional yang tersisa. Terutama yang berencana mengambil cuti, merencanakan liburan, atau sekadar ingin rehat dari aktivitas harian.

Bulan Agustus memang kerap dinantikan karena menjadi momen perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Tak hanya itu, tanggal merah di bulan ini biasanya juga dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul atau bepergian bersama keluarga.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, telah ditetapkan jadwal hari libur yang berlaku secara nasional. SKB ini tercatat dalam dokumen resmi bernomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 dari Kementerian Agama, berikut ini adalah daftar lengkap hari Minggu di bulan Agustus 2025:

  • Minggu, 3 Agustus 2025-Libur akhir pekan.
  • Minggu, 10 Agustus 2025-Libur akhir pekan.
  • Minggu, 17 Agustus 2025-Libur akhir pekan sekaligus Hari Kemerdekaan RI ke-80.
  • Minggu, 24 Agustus 2025-Libur akhir pekan.
  • Minggu, 31 Agustus 2025-Libur akhir pekan.

Semua tanggal merah pada bulan Agustus jatuh di hari Minggu. Kondisi ini membuat masyarakat tidak mendapatkan hari libur tambahan yang jatuh di luar akhir pekan.

Perlu diketahui, di tahun 2025, peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus bertepatan dengan hari Minggu. Artinya, tidak ada tambahan hari libur di luar akhir pekan sepanjang bulan Agustus.

Dengan demikian, jika tidak menghitung hari Sabtu dan Minggu sebagai hari libur, maka bulan Agustus hanya memiliki satu tanggal merah yang merupakan libur nasional. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.