P-APBD 2025 Disahkan, Bupati Pasuruan Soroti Ketatnya Kebijakan Fiskal Pusat

26

Bangil (WartaBromo.com) — Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyoroti dampak ketatnya kebijakan fiskal pemerintah pusat yang turut memengaruhi ruang gerak anggaran di daerah. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (28/7/2025), ia berharap agar kebijakan fiskal nasional tahun 2026 mendatang lebih longgar, sehingga program-program daerah dapat diperluas dan lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Tahun 2025 ini adalah tahun yang sulit bagi kita semua. Karena Kebijakan pengetatan fiksal yang dilakukan oleh pemerintah pusat berimbas pada program kita yang ada di daerah. Dan InsyaaAllah, dengan dorongan panjenengan semua. Kebijakan Fiskal tahun 2026 lebih longgar sehingga lebih banyak program yang diberikan kepada masyarakat,” tegas Rusdi.

Pernyataan ini disampaikan saat DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi mengesahkan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025. Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Samsul Hidayat dan dihadiri seluruh unsur pimpinan legislatif.

Dalam P-APBD 2025 yang disahkan, fokus anggaran masih dipusatkan pada sektor pendidikan, infrastruktur, dan perencanaan strategis jangka panjang. Namun, keterbatasan ruang fiskal membuat tak semua aspirasi masyarakat dapat langsung terakomodasi.

“Usulan dari masyarakat banyak, tapi kita sesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah yang ada. Kita tetap mengutamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” ujar Rusdi menambahkan.

Ketua DPRD Samsul Hidayat juga menyampaikan bahwa meski tidak ada program baru dalam P-APBD kali ini, usulan-usulan yang telah tercantum dalam RKPD akan menjadi bahan pembahasan dalam KUA-PPAS tahun 2026. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar program pembangunan tetap berjalan efektif.

Selain pengesahan anggaran, rapat ini juga mengevaluasi realisasi serapan anggaran semester pertama 2025. Evaluasi ini menjadi dasar penting untuk menyesuaikan pelaksanaan program di sisa waktu tahun berjalan. (red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.