Rumah Diduga Bandar Sabu di Gempol Digerebek Polisi, Kades: Sering Resahkan Warga

745

Gempol (WartaBromo.com) – Sebuah rumah di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang diduga kuat menjadi tempat peredaran sabu, digerebek petugas dari Satresnarkoba Polres Pasuruan, Minggu (27/7/2025) lalu. Dua orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, termasuk pemilik rumah yang dikenal dengan nama panggilan Guplek.

Dua tersangka yang ditangkap adalah KN alias Guplek dan temannya AS. Dalam proses penggerebekan, polisi menggeledah seluruh sudut rumah mulai dari kamar tidur, gudang, hingga pekarangan belakang.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti plastik klip bekas pakai yang dibuang di dekat kandang, buku catatan transaksi sabu dengan nilai mulai dari Rp50 ribu per paket, satu set sound system bernilai puluhan juta rupiah, dua sepeda motor, dan sebuah mobil.

Kepala Desa Wonosunyo, M. Saleh, mengatakan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut sudah lama meresahkan warga. Ia mengaku sering melihat orang asing keluar masuk rumah itu.

“Setiap hari ada saja orang yang datang, keluar masuk. Musiknya juga diputar keras sekali, warga itu resah,” ujar Saleh.

“Kami berterima kasih kepada polisi karena ini bisa merusak generasi muda,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pasuruan Iptu Yoyok menyebut pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.

“Masih tahap pengembangan,” singkatnya saat dikonfirmasi.

Polisi kini memburu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.