Probolinggo (WartaBromo.com) — Setelah melewati rangkaian pembahasan panjang, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo akhirnya mencapai kesepakatan soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.
Rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi dan penandatanganan nota persetujuan bersama digelar Rabu (30/7/2025) siang.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, yang memimpin langsung jalannya sidang, membuka rapat dengan penegasan pentingnya akuntabilitas dan keberanian dalam pengelolaan anggaran perubahan tahun ini.
“P-APBD bukan hanya soal menyesuaikan angka, tetapi bagaimana kita memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberi dampak nyata bagi rakyat. Ini tentang keberpihakan, efektivitas, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Rapat dihadiri lengkap oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, Sekda Ugas Irwanto, Forkopimda, serta sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo.
Seluruh fraksi di DPRD — dari Golkar hingga PPP — menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Meski disetujui, sejumlah catatan dan koreksi tetap disampaikan, terutama terkait akurasi program dan urgensi belanja daerah.
Dalam struktur perubahan APBD 2025, tercatat pendapatan daerah berkurang Rp22,29 miliar menjadi Rp2,44 triliun. Sebaliknya, belanja daerah meningkat Rp26,02 miliar menjadi Rp2,61 triliun. Untuk menutup defisit, pembiayaan netto naik signifikan menjadi Rp173,31 miliar.
Setelah penandatanganan Nota Persetujuan Bersama, Bupati Haris menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen membahas perubahan APBD. Ia menegaskan bahwa APBD bukan sekadar formalitas.
“Saya minta seluruh perangkat daerah serius menindaklanjuti masukan DPRD. Koreksi itu bukan angin lalu, tapi suara rakyat yang harus kita cermati bersama,” kata Haris.
Bupati juga menyoroti prioritas pembangunan seperti perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 905 kilometer, penguatan sektor pendidikan, kesehatan, hingga ketahanan pangan. Salah satu inovasi yang disorot adalah pemanfaatan paving lokal untuk efisiensi anggaran pembangunan jalan.
“Membangun Probolinggo tak cukup dengan mimpi. Perlu strategi, sinergi, dan keberanian. Semoga keputusan hari ini membawa maslahat dan menguatkan karakter daerah kita sebagai kabupaten yang sejahtera, amanah-religius, dan berdaya saing,” pungkasnya. (**/saw)