Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi akhirnya menangkap pelaku pencurian pakaian dalam wanita yang meresahkan warga Kelurahan Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Pelaku berinisial FTW (36), warga Jalan Darmoyudo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Aksi FTW sebelumnya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, memicu keresahan di tengah warga.
“Sempat viral terekam CCTV, akhirnya pelaku berhasil kita amankan kamis sore,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa.
Identitas FTW terungkap berkat rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Dari situ, polisi langsung bergerak melakukan identifikasi dan menangkap pelaku.
Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga tengah mendalami motif pencurian, mengingat barang yang diincar adalah pakaian dalam wanita.
“Dengan sistem CCTV yang terintegrasi, penindakan terhadap pelaku kejahatan bisa dilakukan lebih cepat dan akurat,” tambah Choirul.
Diketahui, aksi pencurian ini terjadi pada Rabu (30/7/2025) pukul 09.30 WIB di Desa Parasrejo. Pelaku menyamar dan mencuri pakaian dalam yang sedang dijemur, sebelum akhirnya terekam kamera warga. (don)