Pasuruan (WartaBromo.com) – Kecelakaan maut terjadi di KM 805.600 jalur B Tol Gempol–Pasuruan, Kamis (31/7/2025) malam. Sebuah mobil pikap Gran Max menabrak kendaraan di depannya akibat sopir mengantuk. Satu penumpang dilaporkan tewas di lokasi.
Gran Max bernomor polisi B 9348 PCX itu dikemudikan oleh Sopian Hadi (44), warga Gondang, Sragen, Jawa Tengah. Saat kejadian, mobil melaju dari arah Jember menuju Surabaya melalui lajur cepat.
Diduga akibat mengantuk, Sopian kehilangan konsentrasi dan menabrak kendaraan yang ada di depannya. Naas, penumpangnya yang bernama Harsono (61), warga Sukodono, Sidoarjo, meninggal dunia di tempat. Sopian hanya mengalami luka ringan di bagian tangan.
“Dugaan awal pengemudi mengantuk saat berkendara. Kendaraan menabrak bagian belakang kendaraan lain yang tidak diketahui identitasnya karena tidak ada di lokasi saat kami tiba,” kata Ipda Ridho Pramana, Panit PJR Jatim 3 Warugunung Ditlantas Polda Jatim, Jumat (1/8/2025).
Ridho menambahkan, posisi terakhir kendaraan berada di lajur cepat menghadap ke barat. “Satu orang meninggal di lokasi,” terangnya.
“Barang bukti kemudian diserahkan ke Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit, sementara penyelidikan atas identitas kendaraan yang ditabrak masih terus dilakukan. (don)