Pasuruan (WartaBromo.com) – Satresnarkoba Polres Pasuruan menggerebek seorang bandar besar narkoba di sebuah hotel di Bali. Tersangka berinisial DK itu merupakan pemasok utama sabu di wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan, dan sekitarnya.
DK diketahui melarikan diri ke Bali usai dua anak buahnya, KN alias Guplek dan AS, lebih dulu ditangkap dalam penggerebekan rumah di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Minggu (27/7/2025) lalu.
Di rumah Guplek, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan, seperti plastik klip bekas pakai, buku catatan transaksi sabu, dua motor, satu mobil, dan satu set sound system. Rumah tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi sekaligus tempat pesta narkoba.
Pengembangan dari penggerebekan inilah yang membawa polisi memburu DK hingga ke luar pulau. Tim Satresnarkoba bergerak cepat dan menangkap DK di sebuah hotel di Bali, tempat ia bersembunyi.
“DK ini bandar besar, pemasok sabu untuk KN dan jaringannya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, Selasa (5/8/2025).
Usai penangkapan, penggeledahan dilakukan di rumah DK di kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Hasilnya, polisi menemukan 350 gram sabu siap edar serta 724 butir pil ekstasi.
“Jumlah barang bukti cukup besar, menunjukkan skala peredaran yang luas,” tegasnya. (don)