Probolinggo (WartaBromo.com) – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu, 6 Agustus 2025, menjadi panggung penentuan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Di ruang sidang itu, Pemerintah Kabupaten dan DPRD mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dokumen strategis yang juga akan menjadi pijakan menuju visi jangka panjang 2045.
Dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Zubaidi, rapat dihadiri Bupati Gus dr. Mohammad Haris, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat Pemkab, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Dalam nota penjelasannya, Bupati Haris menegaskan penyusunan RPJMD mengikuti amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Rangkaian prosesnya mencakup rancangan awal, forum konsultasi publik, forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan, hingga telaah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Kini, pembahasan bersama DPRD menjadi gerbang akhir sebelum evaluasi gubernur dan penetapan perda, yang dijadwalkan paling lambat 20 Agustus 2025—enam bulan setelah pelantikan bupati.
“Ini tahapan krusial. Semua pihak perlu bersinergi agar rencana pembangunan yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Haris.
RPJMD 2025–2029 memuat evaluasi pembangunan lima tahun terakhir, identifikasi persoalan, serta strategi menjawab isu-isu strategis.
Visi dan misi kepala daerah dijabarkan menjadi tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas.
Dokumen ini sekaligus menjadi tahap pertama dari RPJMD Probolinggo 2025–2045.
Berbagai masukan publik dan DPRD telah diakomodasi, mulai dari penyempurnaan indikator dan target tahunan hingga sinkronisasi program pusat–daerah.
Meski demikian, Haris mengakui dokumen ini masih memerlukan penyempurnaan sebelum disahkan.
“Sinergi eksekutif, legislatif, dan pemangku kepentingan lain harus terus dijaga demi percepatan penyelesaian perda ini,” ujarnya. (saw)