Angka Pernikahan Dini di Kota Pasuruan Naik, Banyak karena Hamil di Luar Nikah

34

Pasuruan (WartaBromo.com) – Fenomena pernikahan dini di Kota Pasuruan masih marak terjadi. Dalam tiga bulan terakhir, tercatat 16 permohonan dispensasi nikah masuk ke Pengadilan Agama (PA) Pasuruan. Sebagian besar pengajuan dipicu oleh kehamilan di luar nikah.

Ketua Pengadilan Agama Pasuruan Kelas 1A, A. Zahri mengungkapkan, tren pernikahan di usia muda belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

“Dalam tiga bulan terakhir, kami menerima 16 permohonan dispensasi kawin. Bulan Mei ada 3 permohonan, Juni naik menjadi 5, dan pada Juli meningkat lagi menjadi 8 permohonan,” ungkap Zahri, Jumat (8/8/2025).

Namun demikian, tidak semua permohonan tersebut dikabulkan. Zahri menegaskan bahwa hakim wajib menilai kesiapan calon pengantin dari berbagai aspek, mulai dari kondisi kesehatan, psikologis, hingga dukungan keluarga.

“Jika permohonan didasari kehamilan di luar nikah, kami wajib meminta rekomendasi dari puskesmas. Selain itu, ada juga pendampingan dari psikolog dan pertimbangan dari pihak keluarga,” jelasnya.

Zahri menambahkan, faktor penyebab pernikahan dini cukup beragam. Selain kehamilan di luar nikah, banyak remaja yang sudah menjalin hubungan saat masih usia sekolah, atau mendapat tekanan sosial dari lingkungan sekitar.

“Kadang ada kasus di mana pasangan remaja sering jalan bersama, lalu diketahui pacaran. Karena malu dengan tetangga, keluarga mendorong agar mereka segera dinikahkan,” bebernya.

Meski ada tekanan dari lingkungan atau keluarga, PA Pasuruan tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Pertimbangan utama tetap pada kesiapan mental dan ekonomi pasangan.

“Kami tidak ingin pasangan menikah dalam kondisi belum matang. Misalnya calon suami belum memahami tanggung jawab rumah tangga atau agama, ya tentu harus dipersiapkan dulu. Bisa jadi perlu beberapa kali sidang,” tegas Zahri.

Ia pun mengingatkan agar pernikahan tidak dijadikan solusi instan, apalagi jika tidak disertai kesiapan yang cukup.

“Jangan sampai baru sebentar menikah, sudah bertengkar dan berujung perceraian. Itu yang ingin kami hindari,” tuturnya. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.