Lagu AI Jadi Alternatif Musik di Kafe? PHRI Ingatkan Soal Aturan Royalti

57

Pasuruan (WartaBromo.com) – Di tengah upaya menghindari kewajiban membayar royalti musik, sejumlah pemilik kafe dan restoran mulai mempertimbangkan penggunaan lagu ciptaan kecerdasan buatan (AI).

Selain menyajikan alunan suara alam atau kicauan burung, mereka melihat lagu buatan AI sebagai solusi praktis untuk menyiasati aturan penggunaan musik berhak cipta.

Namun, dilansir dari phri.or.id, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengingatkan bahwa penggunaan lagu AI bukan berarti terbebas dari kewajiban royalti.

Menurutnya, masyarakat masih memiliki pemahaman yang beragam soal aturan musik, dan perlu edukasi yang tepat agar tidak salah langkah.

“Masyarakat itu perlu edukasi karena pemahamannya beragam. Kita hanya perlu memahami satu hal sesuai aturan yang tertulis,” ujarnya Rabu (6/8/2025).

Ia menyoroti potensi celah hukum dalam penggunaan lagu AI. Jika tidak ada kejelasan regulasi, penggunaan lagu dari kecerdasan buatan bisa menimbulkan perdebatan baru, bahkan berujung pada aturan royalti yang lebih rumit.

Hal ini dikhawatirkan akan menyulitkan pelaku usaha, alih-alih memberikan solusi. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.