Minibus yang Dikemudikan Anak di Bawah Umur Tabrak Pemotor dan Rumah Warga di Tembokrejo, Satu Tewas

458

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebuah minibus yang dikemudikan oleh anak di bawah umur menabrak pengendara motor hingga tewas dan menghantam tembok rumah warga di Jalan Raya KH Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jumat (8/8/2025) dini hari.

Kecelakaan tragis ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan melibatkan minibus bernopol W 1068 WX, sepeda motor N 3904 TCT, serta sebuah rumah milik warga.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Zulkifli mengungkapkan, pengemudi minibus diketahui merupakan seorang pelajar berusia 15 tahun, bernama M. Ramadhani, warga Kecamatan Paserpan.

“Minibus melaju dari arah utara ke selatan. Setibanya di lokasi, kendaraan terlalu ke kanan dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan yang dikendarai korban,” kata Zulkifli.

Korban, M. Sigit Prasetiyo (21), warga Sekargadung, mengalami luka parah di bagian kepala, leher, dada, dan kaki. Ia sempat mendapat penanganan medis di RSUD dr R Soedarsono, namun akhirnya meninggal dunia.

“Korban meninggal di rumah sakit setelah mengalami luka parah,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, minibus yang kehilangan kendali kemudian menghantam tembok rumah milik Hj. Sulastri yang berada di sisi timur jalan.

“Tembok rumah warga juga rusak usai ditabrak minibus,” terangnya.

Sementara itu, pengemudi minibus mengalami luka ringan pada bagian mata kiri dan juga dirawat di RSUD dr R Soedarsono.

Polisi kini tengah mendalami kasus ini, termasuk terkait tanggung jawab hukum karena pengemudi minibus masih di bawah umur dan tidak memiliki izin mengemudi. “Kita kumpulkan saksi, masi proses penyelidikan,” tuturnya. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.