Gerindra Desak Paradigma Baru Atasi Sampah: “Selesai di Desa”

41

Probolinggo (WartaBromo.com) – Ada hal menarik yang usulkan oleh Fraksi Partai Gerindra dalam sidang paripurna pandangan umum Raperda RPJMD Kabupaten Probolinggo 2025-2029 beberapa waktu lalu. Yakni penguatan kelembagaan bank sampah, termasuk pembentukan Bank Sampah Induk.

Gerindra menilai masalah sampah telah menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Laju timbulan sampah disebut jauh lebih cepat dibanding kemampuan penanganan.

Ketua Fraksi Gerindra, Firdaus Amin, menekankan perlunya paradigma baru pengelolaan sampah berbasis desa.

“Sampah harus dihabiskan di setiap desa. Dipilah, diolah, dan dimanfaatkan semaksimal mungkin di tingkat desa, sebelum residu yang tidak dapat diolah diangkut ke TPA,” ujarnya.

Gerindra mengusulkan penguatan kelembagaan bank sampah, termasuk pembentukan Bank Sampah Induk yang dimiliki pemerintah kabupaten untuk menaungi dan membina seluruh bank sampah desa.

Sistem retribusi sampah diusulkan berbasis pelayanan berjenjang dengan pencatatan dan pembayaran digital.

Fraksi ini juga mendorong keterlibatan langsung bupati dalam memastikan seluruh kepala desa menjalankan program pengelolaan sampah.

Desa yang berhasil akan diberi insentif, sementara yang lalai dikenakan sanksi administratif.

Menurut Firdaus, langkah ini sejalan dengan agenda nasional dan global dalam menghadapi kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan, sekaligus membuka peluang ekonomi sirkular di desa. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.