HMI Lumajang Ultimatum Kapolres, Tuntut Mundur Buntut Kasus Pencurian Motor Mahasiswa KKN

45

Lumajang, (Wartabromo.com) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Lumajang mengeluarkan ultimatum tegas kepada Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar. Mereka menuntut Kapolres mundur jika tidak mampu mengungkap kasus pencurian empat unit sepeda motor yang menimpa mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam waktu 3 x 24 jam.

Desakan ini disampaikan HMI melalui siaran pers di akun Instagram Komisariat Hasyim Asy’ari. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan rasa prihatin atas rentetan pencurian yang meresahkan.

Selama tiga hari berturut-turut, pelaku berhasil mencuri motor milik mahasiswa KKN di dua lokasi berbeda. Kejadian pertama berlangsung pada 6 Agustus 2025 di Balai Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso. Dua hari kemudian, 8 Agustus 2025, pencurian kembali terjadi di rumah Kepala Desa Tempeh Tengah.

HMI menilai aksi kejahatan beruntun ini mencerminkan adanya masalah sistemik dalam pengamanan wilayah. Mereka menekankan bahwa pemerintah daerah dan aparat kepolisian harus bertindak cepat untuk mengembalikan rasa aman.

“Mahasiswa yang mengabdi kepada masyarakat adalah aset berharga bagi pembangunan. Mereka berhak mendapatkan perlindungan penuh saat menjalankan tugas,” tegas HMI.

Organisasi mahasiswa ini juga menyoroti lemahnya pencegahan tindak kriminal di Lumajang. Menurut mereka, jika situasi ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap kepolisian akan terus menurun.

HMI memastikan, apabila tenggat 3 x 24 jam berakhir tanpa hasil, mereka bersama elemen masyarakat sipil akan menggelar aksi turun ke jalan untuk menuntut Kapolres Lumajang melepaskan jabatannya. (rd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.