Jawaban Bupati untuk PDIP Hilang di Sidang RPJMD, DPRD Probolinggo Interupsi

12

Probolinggo (WartaBromo.com) – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo membahas jawaban bupati atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 berlangsung tak mulus, Senin (11/8/2025).

Sejumlah anggota dewan menyampaikan interupsi, mempersoalkan tidak adanya jawaban untuk Fraksi PDIP dalam naskah resmi.

Ketegangan terjadi usai Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ, membacakan jawaban bupati.

Saat pimpinan sidang, Moh Zubaidi, hendak menutup jalannya rapat, interupsi datang dari Umil Sulistyowati, anggota Fraksi PPP.

Ia mempertanyakan mengapa jawaban untuk fraksinya tidak lengkap, sementara PDIP justru tidak mendapat tanggapan sama sekali.

Protes serupa disampaikan Khairul Anam dari Fraksi PDIP. Ia menilai kelalaian itu harus menjadi perhatian pemerintah daerah. “Jawaban PDIP hampir tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Usai sidang, Umil menuturkan bahwa sejak pagi pihaknya telah menerima soft file jawaban bupati.

Dari enam fraksi di DPRD, hanya PDIP yang tidak mendapatkan jawaban. Fraksi Golkar, PPP, Gerindra, NasDem, dan PKB sudah terisi.

“Rupanya teman-teman tidak terlalu memperhatikan ketik mendapatkan soft file di pagi hari. Baru setelah saya persoalkan, mereka pada membahasnya,” turut Umil.

Menanggapi hal itu, Wabup Fahmi enggan berkomentar panjang. “Ke Pak Sekda ya,” katanya singkat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, memastikan bahwa jawaban untuk PDIP sebenarnya ada.

Ia menyebut terjadi kesalahan teknis dalam penyusunan dokumen yang sudah diperbaiki oleh Bappeda.

“Sudah ada, naskahnya tebal, dan sudah diperbaiki,” ucapnya.

Sidang paripurna itu ditutup dengan catatan agar Pemkab Probolinggo lebih cermat dalam menyiapkan dokumen politik penting seperti RPJMD. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.