520 Warga Binaan Lapas Lumajang Diusulkan Terima Remisi HUT RI ke-80

11

Lumajang (Wartabromo.com) – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi kabar gembira bagi ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang. Sebanyak 520 narapidana diusulkan menerima remisi HUT RI 80 Lumajang sebagai penghargaan atas keberhasilan mereka dalam mengikuti pembinaan dan menunjukkan perilaku positif.

Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut setara dengan lebih dari separuh penghuni Lapas. Usulan remisi yang diajukan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan, tergantung pada lamanya masa pembinaan yang telah dijalani.

“Remisi ini adalah penghargaan atas upaya perbaikan diri. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus melangkah ke arah yang lebih baik,” kata Mahendra.

Mahendra menjelaskan, remisi HUT RI 80 Lumajang bukan sekadar pengurangan masa hukuman. Lebih dari itu, program ini menjadi bagian dari sistem pembinaan yang berorientasi pada reintegrasi sosial.

Tujuannya adalah agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi produktif, mandiri, dan memberi dampak positif.
Proses pengajuan remisi mengikuti kriteria yang diatur Kementerian Hukum dan HAM, meliputi partisipasi aktif dalam program pembinaan, kedisiplinan, dan sikap saling menghargai di lingkungan Lapas.

Warga binaan yang belum memenuhi kriteria akan tetap mendapatkan pembinaan agar bisa memperoleh kesempatan serupa di masa depan. Keputusan akhir penerima remisi HUT RI 80 Lumajang berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM.

Pengumuman resmi biasanya dilakukan paling cepat sehari sebelum pelaksanaan upacara HUT RI.
Selain pembinaan mental dan kepribadian, Lapas Lumajang juga membekali warga binaan dengan keterampilan kerja seperti pertukangan, pertanian, dan kerajinan tangan.

Mahendra berharap keterampilan ini menjadi bekal nyata bagi mereka ketika kembali ke masyarakat sehingga mampu berkontribusi positif pada lingkungan sekitar.

Melalui program remisi HUT RI 80 Lumajang, pemerintah ingin menunjukkan bahwa pembinaan di Lapas adalah proses panjang menuju pemulihan sosial.

Dengan dukungan keluarga dan masyarakat, diharapkan warga binaan yang bebas dapat menjadi bagian aktif dalam pembangunan daerah. (rud)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.