Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Rumah Kos Petungasri Pandaan, Cara Berjualan Pakai Sistem Ranjau

101

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di sebuah rumah kos di Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Dari tangan keduanya, diamankan enam kantong plastik berisi sabu dan dua paket ganja.

Kedua pelaku berinisial Y (45), warga Jl. Sidomukti, Pandaan, dan HAS (30), warga Jl. Urip Sumoharjo, Pandaan. Keduanya ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan pada Sabtu (9/8/2025) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, mengungkapkan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan total 11,259 gram sabu dan 20,939 gram ganja. “Sabu tersebut dikemas dalam enam kantong plastik, sementara ganja ada dua paket kecil. Dari pengakuan tersangka, sabu mereka dapat dari jaringan yang sebelumnya sudah kami tangkap,” ujarnya.

Yoyok menambahkan, keduanya mengaku mendapat perintah dari tersangka DA untuk mengambil sabu seberat 336,574 gram dan 724 butir ekstasi di kawasan Patung Kuda, Desa Ledug, Kecamatan Prigen. Barang tersebut mereka edarkan dengan sistem ranjau dan juga dijual langsung kepada pembeli.

“Sistemnya ranjau. Keuntungan yang mereka dapat sekitar Rp300 ribu per gram, dan mereka juga bisa memakai sabu secara gratis,” jelasnya.

Terkait ganja, tersangka Y mengaku membelinya pada Juli 2025 melalui media sosial untuk konsumsi pribadi. Polisi menduga keduanya merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari luar wilayah.

“Kalau ganja didapat pelaku dari beli online,” jelas Yoyok.

Kini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup atau pidana mati. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.