Probolinggo (WartaBromo.com) – Bendera Merah Putih berkibar di atas sebuah bukit di perbatasan Kabupaten Probolinggo dan Situbondo, Sabtu (16/8/2025).
Di balik seremoni sederhana itu, tersimpan pesan politik: perlawanan terhadap perusakan hutan akibat proyek tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Aksi itu digelar Koalisi Masyarakat Sae Patenang bersama Perhutani KPH Probolinggo, RPH Kabuaran.
Mereka menuding pembangunan jalan tol telah menimbulkan kerusakan serius pada kawasan hutan yang seharusnya dilindungi.
“Jangan mentang-mentang proyek ini BUMN, lalu bertindak sewenang-wenang. Banyak pohon ditimbun material proyek. Ekosistem rusak,” kata koordinator koalisi, Syarful Anam.
Menurut Syarful, kerusakan terjadi di sejumlah titik. Material proyek ditumpuk sembarangan, menutup pohon-pohon sehat.
Ia menuntut kontraktor segera menghentikan praktik itu. “Kalau dibiarkan, kami akan menuntut penghentian total proyek di area terdampak,” ujarnya.
Perhutani membenarkan tudingan itu. Mahludin, Asisten Perhutani RPH Kabuaran, menyebut sekitar 42,7 hektare lahan resmi masuk kawasan terdampak proyek tol.
Izin sudah diberikan. Namun, katanya, pelaksana proyek kerap melampaui batas.
Rambu batas sudah dipasang, tapi tetap diterobos. Jati, mahoni, hingga kesambi rusak.
“Bukan ditebang, tapi tertimbun bongkaran proyek. Pohon yang rusak sudah puluhan ribu batang,” ujar Mahludin.
Ia menunjuk hamparan tanah yang menimbun batang-batang pohon.
“Di bawah tempat kita berdiri sekarang, ada pohon-pohon sehat yang terkubur material,” katanya.
Pengibaran bendera di bukit itu bukan sekadar peringatan kemerdekaan.
Bagi warga, ia menjadi simbol perlawanan: kemerdekaan bukan hanya dirayakan.
Tapi diperjuangkan dengan menjaga hutan agar tidak habis dilahap pembangunan. (aly/saw)