Kejari Probolinggo Obok-obok Kantor Dikdaya, Dokumen Arsip Disita

563

Probolinggo (WartaBromo.com) – Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Kabupaten Probolinggo mendadak ramai pada Rabu, (20/8/2025).

Sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Probolinggo masuk ke gedung itu. Beberapa menit kemudian, pintu-pintu ruangan dibuka satu per satu.

Seperti ruang Bidang PAUD dan PNF, ruang kesekretariatan. Gudang arsip tak luput dari pemeriksaan.

Selama hampir tiga jam, para penyidik menggeledah tumpukan map dan dokumen.
Sebagian dipilah, diperiksa, lalu dimasukkan ke dalam kotak dan dibawa keluar.

Di halaman dan ruangan, sejumlah personel TNI berjaga untuk memastikan suasana tetap terkendali.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Probolinggo, Taufik Eka Purwanto, menjelaskan penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami dua perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan.

“Yang pertama terkait pengelolaan PKBM Iqro di Kecamatan Tongas. Yang kedua menyangkut dugaan double job seorang pendamping desa yang juga tercatat sebagai guru tidak tetap di Kecamatan Maron,” katanya.

Menurut dia, dokumen yang disita meliputi perencanaan kegiatan hingga laporan pertanggungjawaban. Ada tiga ruangan yang menjadi sasaran, termasuk ruang arsip.

“Saat ini masih tahap penyidikan umum, sehingga detail kasus belum bisa kami buka,” ujar Taufik.

Kepala Dinas Dikdaya Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi, memilih merespons singkat. Ia menyatakan pihaknya menghormati penuh proses hukum yang berjalan.

“Kasus ini bermula dari aduan masyarakat. Kami sering dipanggil kejaksaan, baik terkait PKBM Iqro maupun soal double jabatan. Kalau ada pegawai yang terlibat, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ucapnya. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.