Probolinggo (NuansaJatim.com) – Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo akhirnya bersuara pasca ruang kerjanya digeledah tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Lembaga yang selama ini menjadi pengawas pelabuhan itu mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen yang diminta aparat.
“Semua dokumen asli yang diminta sudah kami serahkan, ada sekitar 30 berkas. Pemeriksaan berlangsung tujuh jam,” ujar Hendra Yulis Priyanto, Humas KSOP Probolinggo, Kamis (21/8/2025).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik Kejati menyita sejumlah dokumen krusial.
Mulai dari perjanjian konsesi dengan PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) hingga laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak 2018.
“PNBP yang kami setorkan itu 2,75 persen, semuanya tercatat resmi. Kami buka semua catatan kepada penyidik,” ungkap Hendra.
Dokumen tersebut diyakini menjadi kunci dalam penyidikan dugaan korupsi konsesi pelabuhan yang menyeret DABN dan KSOP.
Dalam perjanjian konsesi, KSOP berperan sebagai pemberi konsesi, sementara DABN bertindak sebagai pengelola pelabuhan.
KSOP mengawasi aspek keselamatan dan setoran negara, sedangkan bisnis dan operasional berada di tangan DABN.
“Selama ini kami hanya menjalankan fungsi pengawasan sesuai regulasi. Soal operasional sepenuhnya di DABN,” kata Hendra.
Menanggapi isu dugaan manipulasi keuangan, Hendra memastikan pihaknya bersama DABN rutin menggelar rekonsiliasi.
“Setiap angka selalu kami cocokkan. Tidak pernah ada selisih antara laporan DABN dan KSOP,” tegasnya.
Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa proses pengawasan tidak main-main.
“Kalau ada selisih angka, pasti langsung ketahuan. Tapi selama ini tidak pernah terjadi,” ujarnya.
Aktivitas Pelabuhan Tetap Normal
Meski penggeledahan sempat menyita perhatian, KSOP menegaskan aktivitas pelabuhan tetap berjalan normal.
“Kami berharap proses hukum ini bisa segera tuntas agar iklim usaha di Pelabuhan Probolinggo tetap kondusif,” ujar Hendra.
Kejati Jatim sendiri menyatakan penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan terkait pengelolaan pelabuhan sejak 2017 hingga 2025. Empat lokasi disisir, termasuk kantor KSOP Probolinggo. (saw)