Pasuruan (WartaBromo.com) – Bulan September 2025 akan menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi yang ingin menikmati libur panjang. Selain bisa dimanfaatkan untuk beristirahat, tanggal merah juga sering dijadikan kesempatan untuk berkumpul bersama.
Nah, memasuki bulan September 2025, Bolo kembali mendapat kesempatan menikmati libur panjang bertepatan dengan peringatan hari besar Islam. Simak berikut!
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat satu tanggal merah yang jatuh pada Jumat, 5 September 2025.
Libur ini bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dan berlanjut hingga akhir pekan. Dengan begitu, Bolo dapat menikmati libur panjang minimal tiga hari, bahkan empat hari jika menambahkan cuti di hari sebelumnya.
Jadwal Tanggal Merah September 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut jadwal resmi tanggal merah pada bulan September 2025:
- Jumat, 5 September 2025: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
- Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan.
- Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan.
Dengan adanya libur di hari Jumat, masyarakat bisa menikmati waktu istirahat lebih panjang hingga akhir pekan.
Rekomendasi Cuti September 2025
Bagi PNS maupun karyawan swasta yang masih memiliki jatah cuti tahunan, September 2025 bisa dimanfaatkan untuk libur panjang hingga empat hari. Caranya cukup dengan mengambil cuti tambahan sehari sebelumnya.
Rincian Libur dan Cuti Panjang September 2025:
- Kamis, 4 September 2025: Rekomendasi cuti tahunan.
- Jumat, 5 September 2025: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
- Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan.
- Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan.
Dengan kombinasi ini, total libur bisa menjadi empat hari berturut-turut (4–7 September 2025), sehingga cocok dimanfaatkan untuk perjalanan liburan, pulang kampung, atau sekadar quality time bersama keluarga. (Jun)