Dua Balita di Kota Pasuruan Terkena Campak, Kadis Kesehatan: Ada Penolakan Vaksin

171

Pasuruan (WartaBromo.com) – Dua balita di Kota Pasuruan terjangkit campak. Mirisnya, penyebabnya bukan semata faktor kesehatan, melainkan karena orang tua terjebak mitos dan lalai dalam memberikan imunisasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan, Shierly Marlena, menyebutkan, satu kasus muncul karena orang tua menolak vaksinasi dengan alasan khawatir vaksin tidak halal. Sedangkan satu balita lainnya terkena campak akibat jadwal imunisasi yang selalu molor dan tidak lengkap.

“Mitos atau hoaks terkait kehalalan vaksin justru menambah risiko anak tertular penyakit berbahaya,” tegas Shierly, Jumat (29/8/2025).

Padahal, lanjutnya, vaksin campak sudah jelas aman dan halal. Jadwal pemberiannya pun sederhana: ketika anak berusia 9 bulan, 18 bulan, serta pada usia 6–7 tahun.

Data Dinkes mencatat, tren kasus campak di Kota Pasuruan sebenarnya terus menurun. Pada 2023 terdapat 36 kasus, mayoritas berasal dari keluarga yang menolak imunisasi. Setahun kemudian, jumlahnya turun drastis menjadi 2 kasus, namun tetap dengan riwayat imunisasi tidak lengkap.

Shierly menekankan perlunya dukungan tokoh agama untuk meluruskan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Peran tokoh agama sangat penting, agar orang tua tidak lagi ragu memberikan imunisasi pada anaknya,” tambahnya.

Dinkes bersama kader posyandu terus melakukan pemantauan kesehatan balita di setiap wilayah. Harapannya, kasus campak di Pasuruan tidak kembali merebak akibat hoaks dan kelalaian. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.