Akhirnya Kejari Probolinggo Punya Rupbasan, Dapat Hibah Dari Pemkab

22

Kraksaan (WartaBromo.com) – Harapan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memiliki Rupbasan tercapai. Setelah pemerintah daerah setempat menghibahkan aset tanah dan bangunan kepada korp adhyaksa.

Di ruang kerja Bupati Probolinggo, Selasa (2/9/2025), beberapa pejabat duduk berhadapan. Tidak ada seremoni megah, hanya meja kerja yang penuh dokumen.

Namun, momen itu menandai sesuatu yang sudah lama dinantikan: Kabupaten Probolinggo akhirnya memiliki Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Tanah dan bangunan yang diserahkan bukanlah fasilitas baru. Aset itu adalah bekas gedung SD Negeri Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, dengan luas sekitar 1.500 meter persegi.

Sudah lama bangunan itu kosong, sesekali dipakai warga untuk kegiatan musyawarah.

Kini, statusnya berubah menjadi milik kejaksaan, yang akan mengelolanya sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan pemulihan aset negara.

Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, menyebut hibah ini sebagai jawaban atas kebutuhan lama.

“Kabupaten Probolinggo selama ini belum memiliki Rupbasan. Atas permintaan Kejari, kami menyerahkan aset ini agar bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

Ketiadaan Rupbasan selama ini menjadi persoalan tersendiri.

Barang bukti dari kasus-kasus hukum, mulai dari kendaraan bermotor hingga alat elektronik, terpaksa dititipkan di gudang kepolisian dan kejaksaan, atau ruang-ruang penyimpanan seadanya.

Situasi itu kerap menimbulkan masalah, terutama soal keamanan dan pengawasan.

Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, memahami betul kerentanan itu.

Karena itu, ia menyebut hibah ini sebagai langkah penting untuk memperkuat kelembagaan kejaksaan.

“Gedung Rupbasan atau PABB ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan pemulihan aset negara yang aman serta representatif,” katanya.

Langkah Pemkab Probolinggo ini juga mencerminkan pola baru hubungan pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum.

Di tengah tuntutan publik akan transparansi dan akuntabilitas, kolaborasi semacam ini menjadi penting.

“Sinergitas ini bukan hanya soal keamanan, tetapi juga membangun kepercayaan publik serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional,” kata Bupati Haris menambahkan.

Penyerahan hibah tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan RI.

Sebuah momentum simbolis, meski yang lebih penting adalah tindak lanjut pemanfaatannya.

Karena sejarah panjang penegakan hukum di daerah sering diwarnai problem aset mangkrak—bangunan yang dibangun atau dihibahkan, tetapi tak pernah benar-benar digunakan sesuai rencana.

Kini, gedung bekas sekolah di Pajarakan itu menunggu nasib baru. Dari ruang kelas yang pernah riuh oleh suara anak-anak, ia akan beralih fungsi menjadi ruang sunyi penyimpanan barang sitaan.

Peralihan fungsi ini mungkin terasa ironis, tetapi juga menandai satu fase baru dalam infrastruktur hukum di Kabupaten Probolinggo. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.