Pasuruan (WartaBromo.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
“Penyidik pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbudrsitek periode 2019-2024,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers di gedung Pidsus Kejagung, Kamis (4/9/2025).
Sebelumnya, berdasarkan rilis resmi Kejaksaan, disebutkan Nadiem memberi arahan kepada empat tersangka lain dalam rapat Zoom Meet pada (6/5/2020) agar melakukan pengadaan laptop berbasis ChromeOS dari Google.
Padahal, kajian yang menyebutkan Chromebook lebih unggul dibanding produk lain, seperti Windows, baru terbit pada Juni 2020.
Kendati demikian, Kejagung sebelumnya menetapkan empat orang tersangka pada 15 Juli 2025. Mereka adalah mantan Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan, mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020-2021.
Ada pula Sri Wahyuningsih serta Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah.
Pada hari yang sama, Nadiem juga diperiksa selama sembilan jam, namun diperbolehkan pulang setelah pemeriksaan selesai.
Jaksa menyebut Nadiem membentuk grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” pada Agustus 2019, tiga bulan sebelum dilantik sebagai menteri pada Oktober 2019. Grup yang dibuat bersama mantan staf khususnya, Fiona Handayani, itu dipakai untuk membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Fiona sendiri telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri investasi Google ke PT GoTo Gojek Tokopedia pada 2020.
Gojek adalah perusahaan yang didirikan oleh Nadiem, sebelum merger dengan Tokopedia pada 2021. Kejagung mendalami apakah pemilihan Chromebook berkaitan dengan investasi Google ke Gojek, mengingat Chromebook merupakan produk dari Google. (jun)